logo Kompas.id
Partisipasi Kementerian dan...
Iklan

Partisipasi Kementerian dan Lembaga Minim

Oleh
Yuni Ikawati
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SKZn_M4AV5WgrjUNZXyXkrr29zE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_13631576_156_0.jpeg
KOMPAS/IWAN SETYAWAN

Fasilitas pembuatan peta yang tersedia di laman Badan Informasi Geospasial.

JAKARTA, KOMPAS – Program pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional digagas sejak tahun 1990. Namun, program ini  belum mendapat dukungan berarti dari kementerian dan lembaga pemerintah terkait, serta pemerintah daerah.

Untuk mendorong partisipasi kementerian dan lembaga, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomer 27 Tahun 2014. Perpres ini tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional yang mewajibkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah membentuk unit untuk memproduksi, pengelolaan dan membentuk simpul jaringan untuk menyebarluaskan informasi geospasial.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000