Adanya predator anak di lingkungan sekitar mengharuskan semua pihak untuk waspada dan membekali anak agar dapat melindungi diri sendiri. Namun, kewaspadaan itu jangan sampain pada tindakan main hakim sendiri.
Lingkungan di sekitar SDN Jombang 02, Jombang, Ciputat, misalnya, kini tengah marak dengan kabar adanya pelaku paedofilia. Ada pembagian foto seseorang dengan tulisan ”hati-hati dengan orang ini”. Foto itu dibagikan kepada anak-anak.
Foto itu menggambarkan seorang pemuda yang tengah tersenyum ramah. Ia mengenakan jaket hoodie. Ia tampak seperti pemuda biasa yang tak berbahaya.
Uci, guru kelas IV, mengatakan, awalnya ada orangtua murid yang bercerita bahwa anak laki-lakinya berkenalan dengan seorang pemuda di Facebook. Perkenalan itu kemudian berlanjut dengan pertemuan.
”Saya juga tidak tahu apa yang terjadi. Tapi katanya waktu ketemu anak-anak dikasih macam-macam, entah barang entah uang. Dari situ orangtua murid itu curiga, jangan-jangan itu pelaku paedofil karena mengiming-imingi sesuatu,” ujar Uci.
Guru kelas V, Bahrudin, mengatakan hal sama. Ia juga tidak tahu betul persoalannya seperti apa dan apakah sudah ada tindak kejahatan yang terjadi.
”Kami hanya antisipasi. Itu hanya untuk membuat anak-anak juga penjaga sekolah untuk waspada. Tidak hanya orang itu, tetapi kepada siapa pun jika ada yang mencurigakan, anak-anak harus dapat menjaga diri mereka dengan menolak, berlari, atau berteriak meminta tolong,” ujar Bahrudin.
Namun, langkah penyebaran foto tersebut, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yurikho, seharusnya tidak dilakukan karena belum jelas duduk persoalannya. ”Hal itu bisa menimbulkan masalah baru. Kalau tidak benar, malah bisa dilaporkan balik karena pencemaran nama baik,” kata Alexander.
Sebaiknya, sebagai langkah antisipasi atau waspada, cukup dengan mengingatkan anak-anak dan berjaga-jaga tanpa menyebutkan identitas orang tertentu. Kemudian, jika memang telah terjadi kejahatan, segera laporkan kepada polisi. Biarkan yang berwenang menjalankan tugas menegakkan hukum tanpa syak wasangka.