logo Kompas.id
Percayakan kepada Pengawas...
Iklan

Percayakan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Oleh
A Ponco Anggoro dan Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HymUi3NWA7TB-D1-WOJ_I_SUefY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2FWhatsApp-Image-2018-02-13-at-19.18.37.jpeg
PRAYOGI DWI SULISTYO UNTUK KOMPAS

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Selasa (13/2). Bawaslu telah menerima laporan penyebaran spanduk bermuatan agama dan unggahan menggunakan sentimen kedaerahan jelang Pilkada 2018.

Permintaan agar saksi partai politik peserta Pemilu 2019 dibiayai negara dinilai tidak logis. Pasalnya, negara melalui Bawaslu telah membiayai pengawas di setiap tempat pemungutan suara. Partai diminta memanfaatkan pengawas TPS dari Bawaslu.

JAKARTA, KOMPAS - Keterbatasan partai politik menghadirkan saksi untuk mengawal proses pemilu sudah terjawab dengan keharusan negara melalui Badan Pengawas Pemilu menghadirkan pengawas di setiap tempat pemungutan suara. Menjadi tak logis jika partai kembali menuntut negara membiayai saksi partai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000