Negosiasi COP dan Upaya Pengendalian Perubahan Iklim Nasional
›
Negosiasi COP dan Upaya...
Iklan
Negosiasi COP dan Upaya Pengendalian Perubahan Iklim Nasional
Oleh
Yuni Ikawati
·2 menit baca
COP 24 di katowice telah memasuki minggu kedua. Target utama dalam perhelatan dialoq iklim bertaraf internasional ini adalah panduan implementasi Perjanjian Paris termasuk pelaksanaan Nationally Determined Contribution.
Patricia Expinosa selaku UN Climate Chief pada pembukaan COP mengatakan bahwa panduan implementasi yang final akan memungkinkan aksi terkait climate yang praktis berkaitan dengan seluruh target dan tujuan dari Paris Agreement termasuk beradaptasi kepada dampak dari perubahan iklim menurunkan emisi gas rumah kaca dan menyediakan pendanaan serta dukungan lainnya bagi negara berkembang.
Sampai pada Senin (10 Desember), draft conclusion dari para co-chair telah disampaikan ke Presiden COP yang dipersiapkan sebagai bahan pertemuan tingkat menteri. Nur Masripatin, selaku Ketua Tim Perunding Delegasi Indonesia sekaligus National Focal Point untuk UNFCCC mengatakan, meskipun telah dihasilkan conclusion untuk Paris Agreement Work Program yang akan menjadi cikal bakal Katowice Ourcome sebagai pedoman Pelaksanaan Perjanjian Paris.
Namun sampai hari Selasa (11/12/2018) ini masih juga dibahas beberapa perbedaan pandangan terutama untuk modalitas, prosedur dan guideline untuk NDC, pedoman adaptation communication (di antaranya mobilisasi dukungan pendanaan) dan kerangka transparansi. Pada dasarnya kepentingan kita dalam mempersiapkan implementasi Perjanjian Paris telah terakomodasi di dalam draf-draf yang akan disampaikan ke ministerial level yang berlangsung di Minggu kedua ini.
Ruanda Agung Sugardiman, selaku Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim mengatakan, apa yang diperjuangkan Delegasi Indonesia di meja perundingan sampai saat ini sangat sejalan dengan perkembangan upaya pengendalian perubahan iklim di dalam negeri, bahkan lebih maju. Kerangka transparansi misalnya terutama bicara tentang aksi dan dukungan, kita telah memiliki sistem registry nasional yang telah dilaunching Menteri LHK pada 1 November 2016.
Terkait dengan Pedoman pelaksanaan NDC kita sudah memiliki sistem inventarisasi nasional yaitu SIGN SMART dan juga telah mengembangkan Sistem MRV semuanya dapat diunduh di www.ditjenppi.kemenlhk.go.id. Untuk adaptation communication yang merupakan pelaporan bagaimana program ketahanan terhadap dampak perubahan iklim juga telah kita persiapkan dimana telah terdapat 1.981 kampung iklim yang berasal dari 322 kabupaten/kota dan 33 propinsi.
Delegasi Indonesia saat ini (Minggu kedua) tersebar mengikuti agenda presidency COP yang masih menuntaskan draf-draf kesimpulan yang masih menemui jalan buntu, sebagian memenuhi undangan Side Event di Pavilliun Indonesia dan beberapa di Pavilliun Negara lain.
“Kami terus memantau perbedaan tersebut dan mengamankan kepentingan Indonesia. Kalau ada yang perlu kami informasikan ke Menteri sebagai Head of Delegation, segera kami sampaikan untuk menjadi pertimbangan beliau di pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden COP,” kata Nur Masripatin.