Kilasan Kawat Sedunia
Dafang
Seorang petani bernama Yang (65) di Dafang, Provinsi Guizhou, China, harus rela mendekam di ruang tahanan polisi karena memalsukan uang. Saat ditangkap, polisi menemukan uang palsu dalam beragam pecahan senilai lebih dari 1,4 juta yuan atau sekitar Rp 2,9 miliar. Yang menggandakan uang dengan cara memfotokopi. Kepada polisi, ia mengaku memalsukan pecahan 100 yuan hingga 0,1 yuan. Bahkan, Yang mencetak pecahan 2 yuan yang tidak lagi beredar. Dalam berita yang diunggah di laman Globaltimes.cn, Senin (17/12/2018), itu, Yang mengatakan, dia mulai memalsukan uang karena ingin membangun rumah besar seperti para tetangganya. Dia juga berencana memperbaiki jalan dan jembatan di kampungnya dengan uang palsu. ”Saya terutama menggunakan pecahan 10 dan 20 yuan untuk membayar tagihan. Saya kadang-kadang menggunakan uang palsu bersama uang sungguhan,” kata Yang kepada Guangzhou Daily. Ia pertama kali menggunakan uang palsu buatannya untuk membayar ongkos naik bus. (JOS)