BEKASI, KOMPAS – Polisi terus menyelidiki penyebab kematian dua remaja seusai berpesta minuman keras oplosan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua mayat korban ditemukan pada Senin (17/12/2018) siang.
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Rahmad Sujatmiko di Bekasi, Selasa (18/12/2018), mengatakan, kedua korban tewas bernama Agus Hakim Asafuq (19) dan Friska Milenia Putriani (18). Mereka ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Kampung Darma Jaya, RT 03 RW 02, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Mayat Agus dan Friska ditemukan oleh rekan mereka, yaitu Lia Varomika dan Rudi Hermanto yang tengah bertandang ke rumah kontrakan tersebut. Mulanya, mereka melihat rumah tidak terkunci dan mencium bau menyengat, kemudian menemukan Agus dan Friska telah terbujur kaku.
“Mereka tewas karena meminum minuman keras hasil racikan sendiri,” ujar Rahmad. Ia menambahkan, korban merupakan rekan kerja yang tengah berpesta minuman keras oplosan pada Kamis (14/12/2018) siang.
Mereka diduga tewas seketika seusai pesta.
Selain korban, dua rekan mereka pun turut hadir dalam pesta tersebut, yaitu Andhika Panji Krisna dan M Yusron Amirul Haq. Saat ini Andhika dan M Yusron masih dirawat di Rumah Sakit Karya Medika, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan keterangan Andhika dan Yusron, mereka berempat memang membeli dua botol bir hitam dan beberapa bahan pencampur seperti tujuh botol alkohol 70 persen, dua strip obat anti mabuk, dan 12 bungkus minuman penambah stamina rasa anggur. Mereka pun meracik bahan-bahan tersebut kemudian meminumnya.
Dari tempat kejadian perkara, polisi pun menemukan sisa-sisa pesta tersebut dan menyitanya sebagai barang bukti. Adapun barang bukti itu antara lain, satu teko plastik berisi minuman keras oplosan, dua botol kosong bir hitam Guinness, tujuh botol kosong alkohol 70 persen, dan dua strip bungkus kosong Antimo. Selain itu, disita pula 12 bungkus kosong Kuku Bima Energi rasa anggur dan dua bungkus kosong kacang Dua Kelinci.
Rahmad mengatakan, meski minuman keras dan bahan pencampurnya merupakan bahan-bahan yang dijual bebas, penyelidikan tetap dilanjutkan. “Kami akan menyelidiki aktivitas korban untuk mengetahui penyebab kematian mereka,” kata dia.
Rawan
Kematian remaja akibat konsumsi minuman keras oplosan bukan baru sekali terjadi. September lalu, MYK (15), warga Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi juga tewas akibat kasus serupa. MYK dan temannya Lu (15) meracik minuman keras oplosan dengan bahan aklohol 70 persen, minuman penambah stamina, dan air mineral. Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu mempelajari cara membuat minuman keras oplosan dari media sosial (Kompas, 27/10/2018).
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengakui, Kecamatan Tambun dan Cikarang Selatan merupakan daerah paling rawan minuman keras oplosan. Pihaknya beberapa kali menemukan penjualan minuman keras oplosan di wilayah tersebut. Salah satunya penjualan minumaan keras oplosan berkedok toko jamu di Kecamatan Tambun Utara.
“Setiap hari kami melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, salah satu sasarannya adalah minuman keras oplosan,” ujar Candra. Ia mengklaim, operasi tersebut mengurangi pasokan minuman keras oplosan sehingga konsumen kesulitan mendapatkan barang tersebut.
Oleh karena itu, terjadi pergeseran pola konsumsi. Mereka tidak lagi membeli minuman keras oplosan yang siap minum, tetapi membeli bahan-bahan untuk diracik sendiri.