logo Kompas.id
Benahi Tata Kelola agar Lebih ...
Iklan

Benahi Tata Kelola agar Lebih Transparan dan Terjangkau

Semakin jauh jarak antara RS dan pemusnah itu artinya semakin bahaya. Ada kemungkinan bocor di jalan dan akhirnya berbahaya untuk lingkungan, jika tidak diolah sesuai dengan regulasi.

Oleh
Ryan Rinaldy/Pradipta Pandu/Satrio P Wisanggeni/Madina Nusrat
· 10 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kASbJx8q4f_R-RdFvX6nZXfZbOc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FDSC01220_1576749284.jpg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Petugas PT Tenang Jaya Sejahtera di Karawang, Jawa Barat, Jumat (13/12/2019), mengeluarkan limbah medis sebelum dimasukkan ke dalam mesin insinerator untuk dimusnahkan. Limbah medis merupakan salah satu limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sehingga saat proses pengangkutan setiap petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai.

JAKARTA, KOMPAS — Tata kelola pengolahan limbah medis perlu dibenahi untuk mengendalikan kebocoran dan penimbunan limbah medis, seperti di Cirebon. Penegakan hukum pun harus dilaksanakan dengan tegas.

Pembenahan tata kelola pengolahan limbah medis perlu dimulai dengan membuka data sisa kapasitas perusahaan pengolah limbah medis. Hingga kini fasilitas pelayanan kesehatan sebagai penghasil limbah medis masih kesulitan untuk menjangkau data terkait sisa kapasitas produksi yang dimiliki setiap pengolah limbah medis.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000