Daerah Wisata Rentan Jadi Tempat Peredaran Narkoba
›
Daerah Wisata Rentan Jadi...
Iklan
Daerah Wisata Rentan Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Badan Narkotika Nasional menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah yang memiliki tempat wisata untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Daerah yang memiliki obyek wisata potensial dan sering dikunjungi wisatawan, rentan menjadi tempat tujuan narkoba, jika kesadaran masyarakat setempat rendah.
Hal itu yang melatarbelakangi penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (16/1/2019) di Jakarta. Melalui kesepakatan itu, kedua pihak akan bekerja sama mencegah munculnya wilayah baru peredaran narkoba di Jawa Tengah, khususnya Magelang sebagai daerah tujuan wisata.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Heru Winarko, seusai penandatangan nota kesepahaman itu mengatakan, upaya meningkatkan kesadaran di Magelang mendesak dilakukan karena kawasan itu merupakan daerah tujuan wisata dengan daya tarik utama Candi Borobudur.
Keberadaan situs bersejarah itu, kata Heru, kian menarik wisatawan dalam dan luar negeri untuk berkunjung. Hal itu berdampak pada mulai tumbuh tempat penginapan bagi wisatawan asing. Keberadaan wisatawan asing dikhawatirkan berpengaruh pada budaya masyarakat sekitar, termasuk perubahan ke arah negatif seperti penyalahgunaan narkoba.
“Kami perlu masuk ke sana, menyiapkan masyarakat supaya ada ketahanan terhadap pengaruh negatif, seperti narkoba,” kata Heru.
Dia menambahkan, tanpa pencegahan yang baik, daerah yang sejauh ini masih relatif bersih atau hanya menjadi tempat transit narkoba, berpotensi menjadi daerah baru tujuan narkoba seperti Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Melalui penandatangan nota kesepahaman itu, BNN dan Pemerintah Kabupaten Magelang sepakat menguatkan peran BNN Kabupaten Magelang dalam melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Di Jawa Tengah, daerah yang kini jadi tempat peredaran baru barang haram itu, adalah Solo. Sepanjang tahun 2018, dari 13 kasus yang ditangani BNN Provinsi Jawa Tengah, delapan kasus terjadi di Solo. Daerah itu menjadi tempat baru peredaran narkoba karena letaknya strategis di jalur tengah Jawa, (Kompas, 30/8/2018).
Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Magelang Eko Triyono, menambahkan, penandatangan kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah setempat untuk menjaga generasi bangsa dari pengaruh narkoba. Komitmen itu diwujudkan dengan menyediakan lahan, gedung, dana pendampingan, serta sarana lain untuk mendukung pelaksanaan tugas BNN di Kabupaten Magelang.
Eko menambahkan, pihaknya juga menyertakan Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemkab Magelang untuk dilibatkan membantu BNN menjalankan tugas pokok pencegahan narkoba di wilayah itu.
“Kami juga melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala daerah, kepala desa/lurah, maupun tokoh masyarakat,” kata Eko.