logo Kompas.id
Pemerintah Diminta Batalkan...
Iklan

Pemerintah Diminta Batalkan Pelepasan Kawasan Hutan di Sulawesi Tengah

Oleh
Khaerudin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mw6ylgIEq6V9Sj8x2jVhVZ0bnGI=/1024x692/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20170301AIK1.jpg
Kompas/Ahmad Arif

Para tokoh Lembaga Adat Desa Marena, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, melakukan patroli hutan di wilayah Taman Nasional Lore Lindu, Senin (27/2/2017). Secara swadaya mereka turut menjaga hutan dengan prinsip-prinsip kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diminta membatalkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Sulawesi Tengah. Sebab, surat keputusan itu bertentangan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018.

Pada 23 November 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan Surat Keputusan Nomor SK 517/MENLHK/SETJEN/PLA 2/11/2018. Surat keputusan itu berisi tentang pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan luasan 9.964 hektar yang diberikan kepada PT Hardaya Inti Plantations (HIP) di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000