Implementasikan Pendidikan Kebencanaan secara Lebih Kreatif
›
Implementasikan Pendidikan...
Iklan
Implementasikan Pendidikan Kebencanaan secara Lebih Kreatif
Oleh
Hendriyo Widi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan semakin memerhatikan pentingnya implementasi pendidikan kebencanaan menyusul bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah beberapa bulan terakhir. Dalam pelaksanaannya, guru diminta kreatif agar pendidikan kebencanaan bisa diaplikasikan siswa di kehidupan nyata.
Kepala Bidang Kurikulum Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sri Hidayati mengatakan, ada lima bencana utama yang akan diajarkan. Kelimanya adalah gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan kebakaran. Namun, materi bencana lain juga dapat dimasukkan dalam kurikulum, misalnya perubahan iklim.
“Materinya sama dengan materi kemaritiman, menjaga lingkungan hidup, dan sebagainya. Sebenarnya itu sudah termuat di pelajaran SD-SMA. Namun, kita perlu perkuat dan perkaya. Oleh sebab itu dibuat kurikulumnya,” kata Sri saat dihubungi dari Jakarta, Senin (21/1/2019).
Ia mengatakan, pendidikan kebencanaan sudah ada selama ini. Namun, ada beberapa hal yang perlu ditambahkan, antara lain pengenalan potensi bencana di sekitarnya, sistem peringatan dini, dan pemahaman jalur evakuasi.
Pendidikan kebencanaan sudah ada selama ini. Namun, ada beberapa hal yang perlu ditambahkan, antara lain pengenalan potensi bencana di sekitarnya, sistem peringatan dini, dan pemahaman jalur evakuasi.
Pendidikan kebencanaan akan diajarkan dengan perpaduan teori dan praktik. Tujuannya agar pihak sekolah dan siswa bisa siap mental menghadapi bencana, tidak hanya sekadar pengetahuan di kelas.
“Misalnya, di sekolah itu rawan bajir. Siswa dan guru harus tau ciri-cirinya seperti apa, system peringatan dininya seperti apa. Guru juga harus memahami soal ini. Jadi guru tidak hanya tahu, tapi paham dan bisa mengajarkannya ke siswa secara kontekstual,” kata Sri.
Sejauh ini, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah buku pedoman tentang lima jenis bencana, baik untuk SD, SMP, hingga SMA. Sri berujar, sekolah diberi kebebasan dalam penerapa pendidikan kebencanaan, baik sebagai mata pelajaran wajib, muatan lokal, atau ekstrakulikuler.
Sri mengatakan, guru diberi kebebasan memilih metode pengajaran yang dirasa sesuai untuk mengajar pendidikan kebencanaan. Oleh sebab itu, guru diminta kreatif dan kontekstual dalam mengajar. Menurutnya, kurikulum yang ada tidak harus membuat guru jadi kaku.
Sementara itu, Kemendikbud juga telah mengeluarkan modul pendidikan kebencanaan dan disebar ke dinas-dinas pendidikan pada 2015. Hal ini dilakukan bersama Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Anak-anak (Unicef). Kemendikbud juga memiliki Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana yang bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).
Kemendikbud dan BNPB mencatat ada 37.000 sekolah yang berada di wilayah rawan bencana. Dari data itu, sebanyak 2.892 sekolah ada di atas jalur patahan gempa. Jumlah ini belum termasuk madrasah dan pesantren yang belum dipetakan (Kompas, 18/1/2019).
Ketua Program Studi Magister Manajemen Bencana Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta Eko Teguh Paripurno, mengatakan, pendidikan kebencanaan juga perlu diterapkan di perguruan tinggi. Masing-masing program studi diharapkan bisa memberi sumbangsih pada upaya mitigasi bencana.
Pendidikan kebencanaan juga perlu diterapkan di perguruan tinggi. Masing-masing program studi diharapkan bisa memberi sumbangsih pada upaya mitigasi bencana.
Eko mengatakan, pendidikan kebencanaan juga baiknya dilakukan sesuai dengan karakteristik tiap daerah. Sebab, potensi bencana tiap daerah berbeda. Hal ini diharapkan juga bisa menjadi pendidikan bagi para pelaku kebijakan, baik di pusat, maupun daerah.
“Pendidikan aman bencana itu mohon dilihat sebagai pendidikan menyeluruh yang berakibat pada kesadaran menyeluruh bagi semua pihak. Kalau tidak, pendidikan ini hanya akan dilihat sebagai kepentingan Kemenikbud saja,” kata Eko. (SEKAR GANDHAWANGI)