logo Kompas.id
Penentuan Panelis Debat...
Iklan

Penentuan Panelis Debat Kewenangan KPU

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/86aP4hx6qgA7ahtLivZiys6wv5c=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190121_165145-01_1548077884.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Komisi Pemilihan Umum mengadakan rapat evaluasi debat perdana dengan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kedua tim sukses capres-cawapres, media penyelenggara, dan moderator debat pertama di Kantor KPU, Jakarta, Senin (21/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pemilihan panelis untuk debat Pemilu Presiden 2019 merupakan kewenangan sepenuhnya KPU. Oleh karena itu, dalam memutuskan panelis untuk debat selanjutnya, KPU tidak lagi melibatkan tim sukses calon presiden-calon wakil presiden.  Ini berbeda dengan debat sebelumnya, KPU melibatkan tim sukses kedua calon dalam menentukan panelis yang menyusun pertanyaan saat debat.

Panelis untuk debat menjadi salah satu yang dibahas dalam rapat KPU dengan agenda evaluasi debat perdana pada 17 Januari 2019 di Jakarta, Senin (21/1/2019).  Rapat evaluasi turut dihadiri perwakilan tim sukses dari kedua calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres). Selain itu, hadir pula perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000