JAKARTA, KOMPAS - Pengamanan surat suara untuk Pemilu 2019, mulai dari proses pencetakan, penyimpanan, hingga distribusi, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat langsung dalam rangkaiannya. Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian Negara RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, serta perusahaan percetakan terkait akan bekerja sama untuk kepentingan tersebut.
Pencetakan surat suara itu secara resmi dimulai pada hari Minggu (20/1/2019). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke PT Gramedia, Jakarta selaku salah satu konsorsium penyedia surat suara mengatakan, Bawaslu akan pula melakukan pengawasan dalam pengamanan gudang penyimpanan. Pengawasan pengamanan juga bakal terus dilakukan hingga saat distribusi suara.
"Bawaslu dalam hal ini mengawasi proses pencetakan termasuk penyimpanan. (Bawaslu) Bersama KPU akan mengawasi apakah jumlah (surat suara) sesuai, secara kualitas, dan sesuai kontrak,” kata Fritz.
Bawaslu dalam hal ini mengawasi proses pencetakan termasuk penyimpanan. (Bawaslu) Bersama KPU akan mengawasi apakah jumlah (surat suara) sesuai, secara kualitas, dan sesuai kontrak
Selain Fritz, hadir pula dalam kunjungan ke PT Gramedia itu adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm, staf operasi Mabes Polri AKBP Gusti Maychandra Lesmana, dan Direktur Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) Jakarta Purnomo Ananto.
Bawaslu, imbuh Fritz, juga akan mengawasi secara ketat berapa jumlah surat suara yang dicetak dan tidak melebihi jumlah yang ditetapkan. “Jika lebih, akan dimusnahkan di pabrik,” ujar Fritz.
Sementara, menurut Gusti, polisi akan melakukan pengamanan selama 24 jam di lokasi percetakan. Ini dilakukan dengan dua orang petugas polisi yang mengawasi proses pencetakan di dalam percetakan, dan lima orang yang menjaga gedung percetakan.
“Juga ada internal security (pihak percetakan), Bawaslu, dan (pengamanan) internal KPU, serta (pengawas kualitas cetakan) dari Polimedia. Sama-sama mengamankan proses pencetakan,” kata Gusti.
Menurut Gusti, percetakan yang dalam hal ini diberlakukan sebagai obyek vital akan terus dijaga selama masa pencetakan. Setelah itu, alur pengamanan dalam proses selanjutnya di sisi distribusi akan didasarkan pada ketetapan KPU.
Percetakan yang dalam hal ini diberlakukan sebagai obyek vital akan terus dijaga selama masa pencetakan.
Sementara itu Purnomo menegaskan, pihaknya bertugas memastikan kualitas surat suara sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam kontrak. Salah satu unsur yang juga penting dalam surat suara adalah tanda khusus sebagai pengaman untuk menentukan asli atau tidaknya surat suara.
Menurut Ilham, total surat suara yang akan diproduksi sejumlah 939.879.651 lembar. Ini dilakukan oleh lima konsorsium dan satu perseroan terbatas.
Masing-masing adalah konsorsium PT Aksara Grafika Pratama (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), dan PT Gramedia (9 lokasi) yang semuanya berkedudukan di Jakarta. Adapun di Jawa Timur, terdapat konsorsium PT Temprina Media Grafika (11 lokasi) dan PT Puri Panca Pujibangun (6 lokasi). Sementara di Sulawesi Selatan terdapat PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).
Adapun proses produksi, sesuai jadwal tender, berlangsung 19 Januari-19 Maret 2019. Proses distribusi dan serah terima pada 1-29 Maret 2019.
Menanggapi hal tersebut, Alfitra berharap KPU dan Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan, prosedur dan ketentuan yang ada. Hal ini, imbuhnya, untuk mengindari terjadinya sejumlah potensi pelanggaran.
Alfitra juga mengatakan bahwa DKPP berharap tidak ada lagi hoaks mengenai pencetakan surat suara sebagaimana ramai beberapa waktu lalu. Pasalnya pencetakan surat suara secara resmi baru dimulai sesuai jadwal yang ditetapkan. DKPP juga berharap masyarakat bersedia melapor jika menemukan pelanggaran.
“Lapor kalau ada pelanggaran pencetakan, distribusi, dan penyimpanan (surat suara),” ujar Alfitra.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.