JAKARTA, KOMPAS – Ajudan ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Jusof Ferdinan alias Sinyo melaporkan balik kader PBB Ali Wardi. Sinyo menilai, laporan Ali Wardi terkait dugaan pengeroyokan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB mengada-ada.
Sinyo didampingi kuasa hukumnya Firmansyah melaporkan balik Ali Wardi ke Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Firmansyah menjelaskan, ada perbedaan versi kronologis keributan yang terjadi di kantor DPP PBB, Sabtu (19/1). Menurut versi Sinyo, saat itu dirinya sedang berada di ruangan rapat pleno DPP PBB. Sinyo mendengar ada keributan lantas turun dan melihat Ali Wardi sudah tergeletak.
Sinyo kemudian mencoba membantu mengangkat Ali Wardi tetapi malah diserang. Sinyo lebih kaget lagi ketika Ali Wardi justru melaporkan dirinya ke Polres Jaksel dengan tuduhan dugaan penganiayaan.
“Jadi ini yang membuat kami harus melakukan laporan balik terhadap Ali Wardi dan kawan kawan. Karena apa yang disampaikan mereka ke Polres Jakarta Selatan sangat mengada-ngada. Jelas-jelas bang Sinyo nggak tahu ada perkelahian, malah ingin melerai. Kok malah dilaporkan melakukan penganiayaan,” ujar Firmansyah.
Firmansyah menambahkan, pada Sabtu malam, DPP PBB mengadakan rapat pleno keputusan arah dukungan ke capres dan cawapres. Ali Wardi merupakan sekretaris relawan pendukung Prabowo-Sandi. Pada saat rapat pleno, dia ribut di luar sehingga Ketua Pas Lantang lari ke dalam ruang rapat. Ia juga mengatakan sidang harus dihentikan karena terjadi keributan di luar. Sinyo menduga Ketua dan Sekretaris Pas Lantang justru ingin menggagalkan atau mengacaukan rapat PBB pada malam itu.
“Pada kesempatan ini kami ingin melaporkan saudara Ali Wardi yang telah melakukan pemukulan terhadap saudara Sinyo,” terang Firmansyah.
Sinyo dan kuasa hukumnya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Jaksel. Mereka juga membawa hasil visum memar di bagian bahu sebelah kiri karena pukulan benda tumpul. Menurut Sinyo, perkelahian itu muncul karena ada pihak yang sengaja membuat kericuhan di DPP PBB. Perkelahian tidak jelas antara pihak mana dengan pihak mana. Namun, karena Sinyo berada di tempat itu untuk melerai, justru Sinyo dituduh melakukan pengeroyokan. Padahal, posisi Sinyo berada di dalam ruang rapat, setelah mendengar keributan baru dia turun ke luar.
Sebelumnya, Senin (21/1), Ali Wardi melaporkan kejadian pengeroyokan yang dia alami saat rapat pleno dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden 2019-2024 di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Pasar Minggu, Sabtu (19/1/2019) malam.
Ali mengaku dikeroyok oleh sekitar 30 orang saat hendak melaksanakan ibadah salat isya di mushalla DPP PBB. Kuasa hukum dalam kasus tersebut Novel Bamukmin menuturkan, relawan Prabowo-Sandi Partai Bulan Bintang (Pas Lantang) mendampingi Ali Wardi dan Ridwan Umar yang menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh oknum loyalis Yusril Ihza Mahendra. Relawan merasa prihatin atas aksi premanisme yang terjadi saat rapat pleno penentuan dukungan ke capres dan cawapres tersebut. Dalam rapat pleno Sabtu malam tersebut, seluruh kader PBB yang datang belum sepakat tentang arah dukungan ke capres-cawapres.