Perusahaan Pembiayaan Gencar Kerja Sama dengan Tekfin
›
Perusahaan Pembiayaan Gencar...
Iklan
Perusahaan Pembiayaan Gencar Kerja Sama dengan Tekfin
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Perusahaan pembiayaan semakin gencar menggaet kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial. Bentuk kemitraan melalui pembiayaan bersama (joint financing) menjadi hal yang diincar kedua perusahaan, karena dianggap saling menguntungkan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno di Jakarta, Selasa (22/1/2019), mengatakan joint financing memberi peluang bagi sektor pembiayaan multiguna untuk menjamah nasabah perusahaan teknologi finansial (tekfin). Terlebih lagi, hal itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Pembiayaan Pasal 39.
Kemitraan itu dilakukan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) dengan menggandeng PT Amartha Mikro Fintek pada 2018. Direktur Pemasaran PT Mandiri Tunas Finance, Harjanto Tjitohardjojo, mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menggarap pasar pembiayaan sektor usaha mikro, serta untuk mempelajari ekosistem pembiayaan pada tekfin berbasis pinjaman.
“MTF ingin mempelajari ekosistem pembiayaan dari kanal pinjaman tekfin. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat kanal pembiayaan digital milik MTF,” kata Harjanto.
Tahun ini, MTF menargetkan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 200 miliar dengan menggandeng perusahaan tekfin selain Amartha, PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks). Jumlah penyaluran ini lebih besar dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp 70 miliar.
Peluang serupa juga dimanfaatkan oleh PT Indosurya Finance (Indosurya). Selama dua tahun terakhir, PT Indosurya Finance menyalurkan pembiayaan kepada empat perusahaan tekfin, yaitu Amartha, Investree, Mekar, dan Modalku.
Managing Director PT Indosurya Finance Mulyadi Tjung mengatakan, kerja sama dengan tekfin digunakan sebagai kanal pembiayaan alternatif bagi nasabah pelaku usaha. Namun, target pembiayaannya tetap sama, yakni untuk sektor pembiayaan produktif.
Di satu sisi, menurut mulyadi, kanal pembiayaan digital semacam ini dinilai akan terus tumbuh, walaupun kanal pembiayaan konvensional masih berkontribusi besar. Tahun ini, Indosurya Finance menyalurkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk keempat tekfin pinjaman tersebut.
Saling butuh
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, kemitraan joint financing antara tekfin dengan lembaga pembiayaan diminati karena ada kebutuhan yang saling bertemu. Lembaga pembiayaan memerlukan akses ke nasabah pelaku usaha, sementara perusahaan tekfin juga membutuhkan dana untuk memberi pinjaman.
“Lembaga pembiayaan, termasuk perbankan, dapat berperan sebagai pemberi pinjaman. Sementara itu, tekfin berperan sebagai pihak yang menganalisa nasabah dalam menerima pinjaman, di luar kapasitas lembaga pembiayaan untuk menjangkau segmen nasabah tersebut.
Adrian mengatakan, bentuk kemitraan ini juga dapat menggeser konsep pembiayaan berbasis pinjaman dari orang ke orang (peer-to-peer), menjadi pembiayaan dari institusi tertentu ke individu yang membutuhkan.
Kepala Departemen Pengawasan Industi Keuangan Non Bank II B OJK, Bambang Budiawan, mengatakan kemitraan ini dapat mendukung pertumbuhan volume pembiayaan sektor keuangan non bank. Keberadaan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 tahun 2018 merupakan upaya untuk meningkatkan potensi dari kerja sama tersebut. (ADITYA DIVERANTA)