TURIN, SELASA —Bintang Juventus, Cristiano Ronaldo, mengalami awal pekan yang buruk. Setelah gagal mencetak gol penalti ke gawang Chievo, pemain berjuluk ”CR7” itu harus terbang ke Madrid, Spanyol, untuk menerima vonis hukuman penjara selama dua tahun karena mengemplang pajak.
Namun, hukuman penjara tersebut diganti dengan denda hampir 19 juta euro atau sekitar Rp 306,8 miliar.
Kesialan Ronaldo berawal di Stadion Allianz Turin ketika Juventus menjamu tim penghuni dasar klasemen Liga Italia, Chievo, Selasa (22/1/2019) dini hari WIB atau Senin waktu Italia.
Mendapat kesempatan untuk mencetak gol melalui titik penalti, Ronaldo menendang bola ke arah kiri gawang. Ia tak menduga jika kiper Chievo, Stefano Sorrentino, bisa menebak arah bola dan menggagalkan tendangan penalti itu.
Setelah kegagalan itu, Ronaldo tampak frustrasi dan gagal menyelesaikan dua peluang gol lainnya. Sudah dua kali Sorrentino membuat Ronaldo kecewa.
Chievo menjadi tim pertama yang dihadapi Juventus pada musim ini. Ronaldo yang saat itu menjalani debutnya di Italia juga gagal membobol gawang yang dijaga kiper berusia 39 tahun itu.
”Kegagalan (menendang penalti) bukan yang pertama terjadi dalam kariernya. Yang terpenting kami bisa memenangi laga ini,” kata Pelatih Juventus Massimiliano Allegri. Juventus akhirnya menang 3-0 atas Chievo.
Paulo Dybala tampil gemilang dengan membuat dua asis kepada Douglas Costa dan Emre Can. Gol ketiga Juventus dicetak Daniele Rugani.
Dengan kemenangan ini, Juventus semakin kokoh di puncak klasemen Serie A dengan 56 poin. Sementara Ronaldo batal merayakan golnya yang ke-15 untuk tim ”Nyonya Besar”.
Menghadiri sidang
Ronaldo bahkan tidak punya waktu untuk merayakan kemenangan timnya karena ia harus segera tiba di Madrid pada Selasa siang waktu setempat. Hakim di pengadilan Madrid menolak keinginan Ronaldo untuk mengikuti persidangan melalui konferensi video.
Hakim juga menolak permintaan Ronaldo untuk masuk ke gedung dengan menggunakan mobil untuk menghindari kerumunan wartawan. Persidangan itu berjalan sekitar 40 menit.
Kasus pajak tersebut mulai diperkarakan ketika Ronaldo masih bermain untuk Real Madrid pada 2017. Ronaldo waktu itu dituduh telah menghindari pajak dalam kurun waktu 2011-2014 senilai 14,7 juta euro atau Rp 217 miliar yang dilakukan lewat perusahaan di Irlandia dan Kepulauan Virgin.
Ronaldo sempat menghadiri persidangan pada akhir Juli 2017 setelah ia membela timnas Portugal pada ajang Piala Konfederasi 2017. ”Saya tidak pernah menyembunyikan apa pun atau bermaksud menghindari pajak,” ucapnya waktu itu.
Tidak hanya Ronaldo yang mengalami masalah itu. Bintang-bintang sepak bola yang berkarier di Spanyol lainnya, seperti para bintang Barcelona, yaitu Lionel Messi, Javier Mascherano, dan Neymar (sebelum ke Paris Saint-Germain), mengalami nasib yang sama. Mereka juga bisa menghindari hukuman penjara dan kemudian membayar denda.
Bahkan, mantan pemain Real Madrid, Xabi Alonso, pada Selasa kemarin juga menghadiri sidang serupa di Madrid. Alonso yang bermain untuk Real pada 2009-2014 itu diduga menggelapkan pajak sekitar 2 juta euro atau Rp 32 miliar. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar 4 juta euro atau Rp 64,5 miliar.
Berbeda dengan pemain lainnya, Ronaldo masih punya masalah lain. Ia juga sedang menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap Kathryn Mayorga yang melaporkan kejadian itu di Nevada, Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan itu, Ronaldo dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut pada tahun 2009 di Las Vegas, AS. Investigasi atas laporan ini masih berlangsung.(AP/AFP/REUTERS/DEN)