logo Kompas.id
Pembatasan Penyebaran Pesan...
Iklan

Pembatasan Penyebaran Pesan Dinilai Berefek Ganda

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HyZGch6OD_Yu-huguF69nXzNkT0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190122_MELAWAN-HOAX_D_web_1548149110.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivis dari komunitas jurnalis pesantren dan aktivis media sosial mendatangani deklarasi melawan hoax di Kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Deklarasi ini dilakukan agar menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif saat Pemilu 2019 serta mengedukasi masyarakat melawan hoax dengan literasi media.

Tangerang, Kompas- Keputusan platform teknologi percakapan digital WhatsApp yang membatasi penyebaran pesan sama hanya ke lima akun dinilai berefek ganda. Selain membatasi kemungkinan persebaran konten negatif, pada saat yang sama hal itu juga berkemungkinan membatasi tersebarnya konten positif.

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Hanif Suranto, Rabu (23/1/2019) di Tangerang, Banten,  mengatakan kebijakan tersebut dapat dipandang sebagai hal dilematis. “Dilemanya adalah, (kebijakan itu) juga mematikan persebaran konten-konten positif ke sebanyak-banyaknya orang,” ujar Hanif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000