logo Kompas.id
Rawan Penyalahgunaan, Buka...
Iklan

Rawan Penyalahgunaan, Buka Revisi Rencana Kerja Usaha ke Publik

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aP_kqBYzhahjFKzp3W2ACpuP08E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F70715476_1538060259.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Aktivitas warga di Sungai Martapura di Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, yang berselimut kabut asap sekitar pukul 07.21 Wita, Kamis (27/9/2018). Kabut asap terjadi akibat kebakaran lahan gambut yang belum teratasi dengan tuntas.

JAKARTA, KOMPAS – Koalisi Anti Mafia Hutan meminta agar pemerintah serta perusahaan hutan tanaman industri yang menjalankan restorasi gambut membuka dokumen revisi rencana kerja usaha restorasi gambut ke publik. Tujuannya agar publik bisa berpartisipasi dalam memantau pelaksanaan restorasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terulang.

Pelaksanaan restorasi ekosistem gambut ini dilakukan sebagai respon pemerintah atas bencana kebakaran hutan dan lahan 2015 yang melahap hutan dan lahan seluas 2,6 juta hektar dan menimbulkan kerugian hingga Rp 221 triliun. Belum lagi dampak lingkungan dan kesehatan yang tidak dapat diakumulasi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000