JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum memastikan persiapan dan bimbingan teknis kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS akan lebih intensif. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya persoalan akibat kompleksitas teknis penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019.
Kerumitan itu salah satunya disebabkan pada Pemilu 2019 ini, untuk pertama kalinya, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif diselenggarakan serentak. Hal ini membuat pemilih mendapat lima surat suara, yakni presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Beban KPPS untuk menghitung surat suara dan mengisi formulir penghitungan suara juga menjadi lebih berat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, Jumat (15/2/2019), mengatakan, KPU akan memperkuat pemahaman teknis KPPS. KPU akan memperbanyak jumlah anggota KPPS yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Pada Pemilu 2014, hanya satu dari tujuh anggota KPPS yang diikutkan bimtek.
Namun, kali ini paling tidak tiga anggota KPPS dilibatkan. ”Ada kemungkinan empat orang yang mengikuti bimtek. Namun, hal itu masih harus melihat anggaran,” kata Pramono saat dihubungi dari Jakarta.
Pramono juga mengatakan, KPU akan mempercepat produksi dan distribusi buku panduan KPPS. Buku yang berisi detail tugas anggota KPPS itu diharapkan sudah diterima saat mereka dilantik, yakni 30 hari sebelum pemungutan suara. Selain itu, KPU juga mendorong KPU kabupaten dan kota menggelar simulasi pemungutan suara.
Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz mengingatkan semakin besarnya potensi kecurangan yang bisa terjadi pada tahap penghitungan suara. Surat suara yang dihitung terakhir, seperti pemilihan anggota DPRD kabupaten dan kota, akan semakin longgar terkawal.