logo Kompas.id
Pemerintah Buat Standar...
Iklan

Pemerintah Buat Standar Layanan Hukum Warga Miskin

Oleh
Andy Riza Hidayat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LCys4DqXeddaci-KINHgyZV8_Dg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F426418_getattachmentb9a34561-0c75-48b5-befb-6593d6df231d417805.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Bunga Siagian (kiri) mendampingi Sonah, seorang ibu yang anaknya, Asep Sunandar, menjadi korban salah tangkap polisi dan mendapat penyiksaan agar mengakui perbuatan perampokan. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah sedang menggodok standar layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Pembuatan standar layanan diharapkan lebih memberikan perlindungan masyarakat yang mencari keadilan, termasuk sewaktu terjadinya penyimpangan pemberian bantuan hukum.

Standar layanan bantuan hukum tersebut akan mengatur bagaimana orang yang berprofesi memberi jasa hukum atau advokat di Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memberi bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000