logo Kompas.id
Merintis Perubahan Pola...
Iklan

Merintis Perubahan Pola Pengelolaan Sampah Jakarta

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyusun sejumlah upaya untuk mengubah pola pengelolaan sampah, dari semula pengendapan di tempat pembuangan sampah terbuka menjadi pengolahan untuk pemanfaatan lebih lanjut. Langkah-langkah ini terus dirintis kendati saat ini belum memperlihatkan hasil signifikan.

https://cdn-assetd.kompas.id/O-e0huHBkyTqL1LK3DutLNJfzRI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219_TPST-BANTAR-GEBANG_B_web_1550580153.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Lokasi penimbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/2/2019). TPST tersebut memiliki luas 110,3 hektar dengan volume sampah harian yang masuk 6.500-7.000 ton dari Provinsi DKI Jakarta. Selain pemusnahan sampah dengan cara ditimbun dengan tanah (sanitary landfill), TPST ini juga terus berbenah dengan pembangunan pengolahan sampah di dalam kota atau intermediate treatment facility (ITF) yang ditargetkan segera terealisasi.

Sejumlah upaya tersebut adalah gerakan bank sampah di tingkat RW, pengolahan limbah elektronik (e-waste), pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan sampah terpadu, instalasi pembuatan pupuk kompos (komposting) dan pembangunan insinerator yang membakar sampah untuk pembangkit listrik (intermediate treatment facility/ITF).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000