logo Kompas.id
Ketika Novanto dan Idrus...
Iklan

Ketika Novanto dan Idrus Bertemu di Ruang Sidang

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c31WEQuNl9T7cCQWVIxhh1xvtJg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219_PENGADILAN_A_web_1550577866.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Terdakwa mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menyimak keterangan saksi mantan Ketua DPR yang juga mantan Ketua Partai Golkar, Setya Novanto, dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019). Dalam perkara tersebut, Idrus bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih didakwa menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo untuk mendapatkan proyek independent power producer PLTU Riau-1.

Hujan deras mengguyur. Penyejuk ruangan di dalam Ruang Kusuma Atmadja 1, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (19/2/2019), terasa makin dingin. Dalam suasana ini, dua mantan petinggi Partai Golkar, yakni mantan Ketua Umum Setya Novanto dan mantan Sekretaris Jenderal Idrus Marham, bertemu.

Novanto yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dihadirkan sebagai saksi untuk Idrus bersama dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Idrus didakwa terlibat korupsi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000