logo Kompas.id
Pengedar Narkoba Antarpulau...
Iklan

Pengedar Narkoba Antarpulau Diringkus

Oleh
Rhama Purna Jati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XzVvyPM2U1Ef4dTW4Ft1Ze7ToCk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190222RAM_Narkoba-IISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba antarpulau yang dilakukan  jaringan Jawa Barat melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Jumat (22/2/2019). Polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 5,8 kilogram yang dikemas dalam sembilan paket.

PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap tujuh pengedar narkoba yang membawa 5,8 kilogram sabu dalam sembilan paket. Mereka rencananya akan membawa paket sabu itu ke Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Cara kerja kelompok itu sama seperti jaringan narkoba asal Jawa Timur yang telah ditangkap sebelumnya.

Ketujuh pelaku masing-masing berasal dari Bandung, Tasikmalaya, dan Garut, Jawa Barat. Mereka ialah RK (28), EK (23), NN (25), RH (49), AE (30), DP (21), dan DE (28). Mereka ditangkap di tempat berbeda. EK ditangkap di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, oleh petugas keamanan bandara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000