SURABAYA, KOMPAS —Dalam rangka mewujudkan keamanan data server serta efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya melakukan penandatanganan pakta integritas yang bertempat di lobi lantai 2 Balai Kota, Jumat (1/3/2019).
Kegiatan ini dihadiri pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya, serta Polrestabes Surabaya.
Pada kesempatan ini, sebanyak 64 pegawai dari 12 OPD di lingkungan Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan pernyataan atau janji tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, peran, dan kesanggupan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, salah satu dari persyaratan pengamanan teknologi informasi adalah dengan penandatanganan pakta integritas. Menurut dia, hal ini dinilai penting sebagai langkah preventif pengamanan data server dari sisi internal demi meningkatkan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.
”Cara ini satu persyaratan untuk pengamanan seluruh data yang ada di server dengan membuat komitmen berupa pakta integritas,” kata Wali Kota Risma.
Implementasi
Ia menyampaikan, penandatanganan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan keamanan data server. Pakta integritas menjadi item yang sangat penting dalam rangka mewujudkan keamanan data server.
Bahkan, ke depan, pihaknya ingin agar keamanan server di setiap lingkup OPD Pemkot Surabaya menggunakan shield yang lebih canggih. ”Kalau perlu, nanti dicari pengamanan yang lebih canggih,” ujar Presiden UCLG Aspac ini.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan, selama ini seluruh operasionalisasi di Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi informasi. Dengan demikian, dalam prosesnya, dibutuhkan sistem keamanan teknologi yang lebih.
Walaupun Pemkot Surabaya sudah menggunakan teknologi keamanan canggih, hal itu juga harus ditopang dan diimbangi dari sisi internal. ”Pengamanan yang harus dilakukan adalah dari dekat (internal) karena jika pengamanan di tempat lain adalah risiko karena juga harus membayar sewa,” katanya.
Dengan menerapkan pengelolaan berbasis teknologi informasi tersebut, pihaknya mampu menghemat anggaran untuk pengelolaan kertas hingga mencapai Rp 19 miliar. Dengan demikian, anggaran itu bisa dilimpahkan untuk kebutuhan lain.
Oleh karena itu, manajemen berbasis teknologi informasi ini dinilai sangat penting untuk mendukung efisiensi pelayanan publik di Kota Surabaya. ”Uang yang ada bisa dikembalikan lagi ke pelayanan masyarakat. Karena itu, sangat efisien menggunakan pengelolaan menggunakan teknologi informasi ini,” ucap Risma.
Untuk itu, pegawai yang diberi mandat menjaga data server tersebut tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan. Sebab, secara tidak langsung, mereka juga turut serta membantu warga Kota Surabaya.
”Tolong dijaga amanah ini. Kalau teman-teman bisa menjaga amanah ini, teman-teman bisa membantu warga Kota Surabaya terutama yang kondisinya kurang,” ujarnya.