Maksimalkan Perjanjian Dagang untuk Capai Target Ekspor
›
Maksimalkan Perjanjian Dagang ...
Iklan
Maksimalkan Perjanjian Dagang untuk Capai Target Ekspor
Oleh
Hamzirwan Hamid
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perdagangan tetap menargetkan ekspor nonmigas tumbuh 7,5 persen tahun 2019. Target ini disesuaikan dengan tren pertumbuhan ekonomi global yang sedang melambat.
"Untuk mencapai target ekspor nonmigas sebesar 7,5 persen atau mencapai 175 miliar dollar AS, maka yang harus kita ciptakan adalah dari sisi pasarnya, yaitu melalui hambatan tarif dan nontarif yang dituangkan dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah diselesaikan," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Hal ini disampaikan dalam penutupan Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2019 bertemakan "Meningkatkan Perdagangan Bernilai Tambah dan Berdaya Saing". Rapat yang berlangsung selama dua hari, turut menghadirkan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Thomas Lembong.
Lebih lanjut, Enggartiasto mengatakan, sejumlah perjanjian perdagangan internasional yang sudah diselesaikan diharapkan dapat segera diratifikasi. Dalam implementasi dan sosialisasinya, penerapan perjanjian perdagangn internasional diiringi dengan forum bisnis dan pencocokan bisnis.
"Karena perjanjian perdagangan internasional baru diratifikasi secara keseluruhan dan efektif di tahun depan, maka saya tidak berani dua digit untuk menetapkan target ekspor. Jadi, hanya sebagian saja yang bisa kita lakukan di tahun ini," kata Enggartiasto.
Kementerian Perdagangan mencatat, hingga Maret 2019, ada 12 perjanjian perdagangan internasional yang telah diselesaikan dan masuk dalam proses ratifikasi. Sementara yang masih dalam proses perundingan ada sebanyak 12 perundingan. Selain itu, ada 12 perjanjian lainnya yang diinisiasi untuk dinegosiasikan.
Dari 12 perjanjian perdagangan internasional yang dalam proses ratifikasi, terdapat 3 perjanjian yang telah diratifikasi. Perjanjian tersebut, yaitu perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia-Chile, nota kesepahaman antara Indonesia-Palestina, serta perjanjian perdagangan preferensi antara Indonesia-Pakistan.
Terkait perjanjian yang telah diratifikasi, Enggartiasto mengatakan, akan segera melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Sosialisasi ini akan melibatkan perguruan tinggi, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), asosiasi, dan para pengusaha.
"Kita sudah melakukan perjanjian perdagangan yang sudah bisa diakses, maka kita membuat FTA Center untuk bisa menyosialisasikan dan menjawab berbagai pertanyaan mereka. Tarif yang rendah itu akan menjadi suatu nilai tambah," ujar Enggartiasto.
Selain itu, guna meningkatkan ekspor, Kemendag juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk mendorong sektor perindustrian. Ada juga dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mendorong investasi.
Cukup kuat
Enggartiasto mengatakan, penerapan target ekspor juga mempertimbangkan perlambatan pertumbuhan ekonomi global. "Dengan berkaca pada perlambatan ekonomi global, tentu kami memperhatikan itu, maka kami tidak menetapkan target yang begitu besar," katanya.
Kementerian Perdagangan mencatat, perekonomian global tahun 2019 diperkirakan hanya tumbuh 3,7 persen. Kondisi ini juga menimpa perekonomian pasar utama global seperti Amerika Serikat (2,5 persen), Jepang (0,9 persen), dan China (6,2 persen).
Sementara untuk Indonesia, meski pertumbuhan masih lambat, namun perekonomian Indonesia ditargetkan meningkat. Bambang menyampaikan, pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan dapat mencapai 5,3 persen, naik dari 5,17 persen (2018).
Sejalan dengan itu, Darmin menyampaikan, walaupun ekonomi dunia melambat, Indonesia tetap dapat tumbuh meski lambat. Hal itu menandakan bahwa ekonomi Indonesia cukup kuat terhadap gejolak ekonomi dunia. (SHARON PATRCIA)