logo Kompas.id
Radikalisme Dunia Maya ...
Iklan

Radikalisme Dunia Maya Dicegah

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9vZwPgcQ0ixRLi6gu5-sefc8X9w=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2Fkompas_tark_14276533_120_0.jpeg
Kompas

Sambil membawa poster, warga yang tergabung dalam Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Indonesia melakukan aksi menolak ISIS di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/3/2015). Mereka juga menolak berkembangnya radikalisme di Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah memastikan akan semakin memperkuat pengawasan terhadap penyebaran radikalisme dan terorisme di dunia maya. Fenomena mempelajari agama di internet menjadi pintu masuk pemaparan paham radikal kepada generasi muda.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengungkapkan, media sosial telah dimanfaatkan jaringan kelompok teroris untuk mencegah ancaman hukuman pidana dalam berbagai aktivitas teror. Hal itu dilakukan seiring aturan di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang dapat memidanakan setiap individu atau kelompok orang yang melakukan kegiata teror, mulai dari memberikan inspirasi dan provokasi radikalisme, pergi ke wilayah konflik, pelatihan paramiliter, bersumpah setia pada kelompok teroris, hingga bergabung dengan organisasi terlarang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000