PALU, KOMPAS - Pengendali jaringan alias bandar peredaran narkotika menjadi target utama kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkoba. Keberadaan bandar membuat peredaran narkoba sulit diputus.
“Kami mengembangkan setiap kasus untuk mendapatkan target utama, yakni bandar atau pengendali jaringan narkoba. Kesulitannya para tersangka sering bungkam terakit jaringannya,” kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng Komisaris Besar Sigit Kusmardjoko dalam jumpa pers di Palu, Sulteng, Selasa (19/3/2019).
Dari pengungkapan kasus terbaru, Sigit menyatakan ada titik terang terkait keberadaan sejumlah bandar. Mereka umumnya berada di luar Sulteng.
Pada 11 Maret 2019, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menangkap Ir (42) dengan barang bukti narkoba jenis sabu 120 gram. Pengedar tersebut ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulteng.
Selain sabu, penyidik menyita barang bukti lain, berupa tiga unit mobil dan satu sertifikat tanah. Sigit menyatakan barang bukti itu dipakai untuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucia uang yang dilakukan tersangka. Ir sudah lama dipantau kepolisian.
Sigit menyebutkan pengedar merajalela karena para pengendali atau bandar narkoba masih aktif. Jika bandarnya diungkap, pengedar dan pengguna secara perlahan akan berhenti terlibat dalam perdagangan narkoba.
Sebelum penangkapan Ir, polisi meringkus Wn (35) dan Ac (30) di lokasi lain di Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Palu. Dari keduanya polisi menyita 2,3 gram sabu. Wn masuk daftar pencarian orang kepolisian serta Kementerian Hukum dan HAM Kantor Perwakilan Sulteng pascagempa bumi, 28 September 2018. Ia lari dari rumah tahanan saat gempa terjadi. Ia ditahan menunggu persidangan karena tersangkut peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Didik Supranoto menyatakan sejak Januari hingga minggu kedua Maret, Polda Sulteng menangani 125 kasus dengan jumlah tersangka 130 orang. Dari para tersangka, penyidik menyita 500 gram sabu. Tahun lalu, polisi menyita total 6,8 kilogram sabu.
Didik mengingatkan, penegak hukum serius memberantas narkoba sesuai dengan program pemerintah, yakni berperang melawan narkoba. Untuk itu, keterlibatan aktif masyarakat untuk memberikan informasi juga penting agar kasus-kasus peredaran narkoba bisa diungkap.