logo Kompas.id
Penyebar Hoaks Surat Suara...
Iklan

Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pelaku penyebar berita bohong atau hoaks terkait surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang sudah dicoblos di Medan. Pelakunya adalah relawan salah satu pasangan calon presiden. Mereka ditangkap terpisah di rumahnya di Jawa Barat dan sudah dibawa ke markas Polda Sumatera Utara.

Oleh
Nikson Sinaga
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xk9BbRQmSL2VvIVX9MOQWsfKzjs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190322095644_IMG_0088_1553232349.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja (tengah) memberi keterangan terkait penangkapan dua pelaku penyebaran hoaks terkait pemilu, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/3/2019).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pelaku penyebar berita bohong (hoaks) terkait surat suara Pemilihan Presiden 2019 yang sudah dicoblos di Medan. Pelakunya adalah sukarelawan salah satu pasangan calon presiden. Mereka ditangkap terpisah di rumahnya di Jawa Barat dan sudah dibawa ke Markas Polda Sumatera Utara.

”Kami melihat ada upaya untuk mendelegitimasi hasil pemilihan umum dengan menyerang penyelenggara pemilu dan aparat keamanan. Kami tidak main-main kepada penyebar hoaks terkait pemilu, akan ditindak tegas,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/3/2019).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000