Jaringan Internasional Selundupkan Narkoba Berbungkus Keripik Telur Asin
›
Jaringan Internasional...
Iklan
Jaringan Internasional Selundupkan Narkoba Berbungkus Keripik Telur Asin
Oleh
Hamzirwan Hamid
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi membongkar modus baru penyelundupan narkoba lintas negara lewat bungkus makanan keripik rasa telur asin. Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa kasus tersebut melibatkan jaringan pengedar tingkat internasional.
Selama Februari hingga Maret 2019, tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap YT (34), DO (34), dan G (34) yang terkait dengan jaringan pengedar narkoba internasional. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap di sejumlah tempat berbeda.
”Awalnya, kami menangkap YT dan DO di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Lalu kami menghimpun informasi yang mengarah kepada G sebagai pemasok,” kata Hengki di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
G kemudian ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hengki mengatakan, G diketahui sebagai warga negara Malaysia yang memiliki jaringan dengan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Dari penangkapan itu, polisi menyita dua bungkus keripik rasa telur asin yang di dalamnya tersimpan 3.800 butir narkoba jenis pil ekstasi. Dengan modus tersebut, penyelundup narkoba dapat mengecoh sistem keamanan bandara.
Modus baru
Kepala Unit II Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom menyampaikan, tersangka menyelundupkan narkoba di bandara sebanyak tujuh kali dan selalu lolos. Modus ini tergolong baru dibandingkan sejumlah temuan kasus selama Januari hingga Maret 2019.
”Dari interogasi, YT dan DO yang merupakan warga Medan pergi ke Malaysia menggunakan pesawat. Setelah menjemput narkoba di Malaysia, mereka naik kapal menuju Batam, lalu ke Jakarta,” ujar Maulana.
Ia mengatakan, pola jaringan pengedar narkoba ini masih didalami polisi. G saat ini sedang diinterogasi petugas untuk menelusuri jaringan pemasok di tingkat internasional.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendiz mengatakan, G diketahui sebagai antek dari sindikat pengedar narkoba internasional yang sering berada di Penang, Malaysia. Jaringan pengedar ini sedang ditelusuri lebih lanjut.
”Selain mengamankan barang bukti berupa narkoba, kami juga menyita enam gawai milik tersangka untuk penyelidikan lanjutan,” kata Erick. (ADITYA DIVERANTA)