logo Kompas.id
Korupsi Rusak Daya Saing...
Iklan

Korupsi Rusak Daya Saing Korporasi

Oleh
· 3 menit baca

KPK menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang. Langkah KPK didukung Menteri BUMN Rini Soemarno.

JAKARTA, KOMPAS— Perusahaan di lingkungan badan usaha milik negara ataupun swasta ditengarai belum sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. Jika terus terjadi, korupsi di korporasi bisa merusak kompetensi dan daya saing usaha yang akhirnya berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

https://cdn-assetd.kompas.id/AtQ3Fef1yB07kBR-hG4opsGzWHw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F76931566_1553361671.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) serta Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa uang Rp 20 juta dan buku tabungan dari operasi penangkapan salah seorang direktur PT Krakatau Steel, Sabtu (23/3/2019), di Gedung KPK, Jakarta. KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di antaranya Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000