Penyelundupan Ganja di Perbatasan Papua-PNG Kembali Digagalkan
›
Penyelundupan Ganja di...
Iklan
Penyelundupan Ganja di Perbatasan Papua-PNG Kembali Digagalkan
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia dan Papua Niugini dari Yonif Para Raider 328/Dirgahayu menggagalkan penyelundupan ganja dari Papua Niugini di dua lokasi terpisah di Papua. Total sebanyak 4,2 kilogram ganja disita aparat.
Hal ini disampaikan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Para Raider 328/Dirgahayu Mayor (Inf) Erwin Iswari di Jayapura, Minggu (31/3/2019). Penggagalan penyelundupan itu dilakukan pada Sabtu (30/3), yakni di Yetti, Kabupaten Keerom, dan Mosso di Kota Jayapura.
Erwin mengatakan, timnya dalam kegiatan patroli rutin saat menemukan sebuah tas noken berisi ganja kering seberat 700 gram sekitar pukul 12.00 WIT di Mosso. Tas tersebut digantungkan di sebuah pohon. Diduga tas tersebut akan diambil pelaku yang berperan sebagai pengedar.
Sementara di Yetti, tim Satgas menangkap seorang pengendara berinisial RW saat melintas di depan pos pengamanan pada pukul 21.20 WIT. Di dalam tas pemuda berusia 21 tahun ini, tim Satgas Pamtas menemukan daun ganja seberat 3,5 kilogram. RW pun langsung ditahan dan dibawa bersama barang bukti ke pos pengamanan.
"Menurut rencana, RW akan membawa ganja tersebut untuk diedarkan. Namun, kami berhasil menggagalkan aksi pelaku dalam kegiatan patroli yang digelar secara rutin," tutur Erwin.
Ia memaparkan, modus peredaran dan jual-beli ganja sangat beragam sehingga dibutuhkan ketelitian dan kejelian personel Satgas Pamtas. "Dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, kami akan terus berupaya mencegah peredaran barang terlarang. Kami telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak yang berwajib pada Minggu ini,” katanya.
Kepala Biro Perbatasan dan Hubungan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, hanya terdapat tiga pos lintas batas negara Indonesia dan Papua Niugini (PNG) yang beroperasi dari 14 pos yang ada. Padahal, panjang wilayah perbatasan antara kedua negara mencapai 820 kilometer.
Tiga pos lintas batas negara (PLBN) itu terletak di Kota Jayapura, yakni Skouw Wutung dan Hamadi serta di Sota, Kabupaten Merauke. Sementara, 11 PLBN di sejumlah kabupaten di Papua, seperti Pegunungan Bintang dan Keerom, belum berfungsi dengan optimal.
Minimnya PLBN di wilayah Papua, lanjut Suzana, menyebabkan kasus peredaran ganja dan penyelundupan sejumlah komoditas laut serta kayu marak terjadi di area perbatasan.
"Saat ini, ganja dari PNG banyak yang beredar di sejumlah kabupaten di Papua. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dengan aparat keamanan, masyarakat setempat, dan pemerintah PNG untuk mencegah semakin meluasnya penyelundupan ganja antarkedua negara," tuturnya.