JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR) baru untuk pensiunan yang akan memulai berusaha atau sudah memiliki usaha. Langkah ini ditempuh agar penyaluran kredit untuk sektor produksi mencapai target 60 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, target penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 140 triliun untuk sektor produksi 60 persen dan perdagangan 40 persen. Sektor produksi mencakup pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa.
“Pemerintah membuat skema KUR baru untuk mencapai target penyaluran 60 persen. Salah satu yang akan segera diluncurkan adalah KUR pensiunan,” kata Iskandar dalam acara bertajuk terobosan baru KUR di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Menurut Iskandar, minat berwirausaha di kalangan usia lanjut masih cukup tinggi. Mereka mulai merintis usaha sebelum memasuki masa pensiun. Tujuannya beragam mulai dari mendapat pemasukan tambahan, menjaga produktivitas, hingga memanfaatkan waktu luang.
Pemerintah akan mengakomodasi minat berwirausaha itu melalui skema KUR pensiunan. Mereka yang akan atau sudah pensiun dapat mengajukan KUR ke lembaga penyalur yang bermitra dengan pemerintah. Pengajuan KUR bisa dilakukan oleh pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta.
“Saat ini Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang KUR pensiunan masih tahap harmonisasi. Aturan direncanakan terbit bulan April sehingga pengajuan KUR bisa dilakukan bulan Mei,” kata Iskandar.
Iskandar menuturkan, subsidi bunga yang diberikan pemerintah sebesar 10,5 persen sehingga suku bunga KUR pensiunan tetap sebesar 7 persen. Tenor KUR berkisar 3-5 tahun tergantung jenis usaha dengan pembiayaan maksimal Rp 75 juta per penerima.
Subsidi bunga yang diberikan pemerintah sebesar 10,5 persen sehingga suku bunga KUR pensiunan tetap sebesar 7 persen.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi penyaluran KUR periode Januari-Februari 2019 sebesar Rp 23,15 triliun kepada 14,6 juta debitur. Plafon penyaluran KUR meningkat dari Rp 123,8 triliun tahun 2018 menjadi Rp 140 triliun tahun 2019.
Peningkatan plafon ini mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,17 persen, pertumbuhan kredit UMKM 8,48 persen secara tahunan, inflasi hingga September 2018 sebesar 2,88 persen, serta proyeksi pertumbuhan kredit perbankan 2019 yang dirilis Bank Indonesia berkisar 10-12 persen.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Yuana Setyawati mengatakan, penyaluran KUR menjadi salah satu strategi mendorong kontribusi UMKM terhadap perekonomian. Sebab, pelaku UMKM menempati porsi terbesar dari seluruh aktivitas ekonomi Indonesia.
Mengutip data Badan Pusat Statistik, Yuana mengatakan, total UMKM saat ini berjumlah 62,93 juta atau sekitar 99 persen dari unit usaha yang ada. Usaha besar dengan omzet lebih dari Rp 50 miliar dan aset lebih dari Rp 10 miliar hanya berjumlah sekitar 5.400 unit usaha.
“Untuk itu penyaluran KUR kepada UMKM produktif, terutama industri pengolahan, menjadi sasaran utama,” kata Yuana.
Executive Vice President Bisnis Kecil dan Kemitraan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Hari Purnomo menambahkan, infrastruktur perbankan terus diperbaiki untuk mendorong penyaluran KUR. Seluruh proses kini sudah berbasis digital sehingga pengecekan data lebih cepat dan KUR sudah dikirim ke rekening pemohon paling lambat dua hari.