Saat ini masih ada sekitar 58 juta bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar. Pemerintah menargetkan pada 2025 semua bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menuturkan, saat ini masih ada sekitar 58 juta bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar. Pemerintah menargetkan pada 2025 semua bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
“Ke depan, semua tanah harus terdaftar dan tersertifikat. Sebab, tanah yang bersertifikat akan menjadi aset bernilai,” kata Sofyan di Banda Aceh, Jumat (5/4/2019).
Sofyan menambahkan, di Indonesia, diperkirakan terdapat 126 juta bidang tanah. Hingga saat ini, yang terdaftar di badan pertanahan baru 68 juta bidang. Kata Sofyan, badan pertanahan di kabupaten/kota didorong untuk bekerja lebih keras agar semakin banyak tanah yang tersertifikat.
Sofyan menuturkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan cukup baik. Bahkan, setiap tahun capaian melebihi target. Pada 2017, dari target 7 juta sertifikat, capaian sebanyak 9 juta sertifikat.
Menurut Sofyan, bagi warga, sertifikat tanah sangat penting sebab dapat dijadikan modal usaha dengan cara dijadikan agunan saat peminjaman uang di perbankan. Sementara, tanah yang tidak bersertifikat akan menjadi aset yang tidak memiliki nilai tambah.
Sofyan menuturkan, di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, sertifikasi tanah warga menjadi prioritas. “Tahun ini, kami diberi target 9 juta, tapi saya berusaha mencapai 11 juta,” kata Sofyan.
Pada tahun 2020, Banda Aceh akan menjadi kota terpetakan lengkap, artinya semua tanah di Banda Aceh telah terdaftar.
Dia mengatakan, saat ini fokus sertifikasi pada tanah-tanah di perkotaan, termasuk tanah wakaf. Sertifikasi tanah juga memudahkan pemerintah dalam menyusun rencana tata ruang pembangunan.
Sofyan menjelaskan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus sertifikat tanah. Pihaknya menjamin tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan sertifikat.
Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menuturkan, di Banda Aceh, program pendaftaran tanah sistematis lengkap berjalan cukup baik. Aminullah menyebutkan, pada tahun 2020, Banda Aceh akan menjadi kota terpetakan lengkap, artinya semua tanah di Banda Aceh telah terdaftar.