kuala lumpur, selasa Malaysia dan Singapura kembali bersepakat soal sengketa wilayah udara dan maritim. Pemimpin kedua negara yang pernah bergabung itu setuju memulai perundingan untuk menyelesaikan sengketa.
Kesepakatan itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dan PM Singapura Lee Hsien Loong, Selasa (9/4/2019) di Putra Jaya, Malaysia. Mereka juga mengumumkan, perundingan soal sengketa maritim akan dimulai dalam sebulan mendatang. ”Kami menyepakati prinsip mendasar untuk menyelesaikan isu yang menjadi perhatian lewat perilaku yang bersahabat dan konstruktif,” kata Mahathir.
”Sebagai tetangga dekat, Singapura dan Malaysia wajar punya beberapa masalah, tetapi terbukti bisa dibahas dalam semangat membangun,” ujar Lee.
Kesepakatan mereka adalah yang ketiga di antara pejabat Malaysia-Singapura soal isu maritim dan wilayah udara dalam empat bulan. Pada Januari 2019, Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah bertemu karena masalah itu. Sayang, sebulan selepas pertemuan, hubungan Malaysia- Singapura memanas karena isu kemaritiman. Singapura menuding Malaysia memicu tabrakan di perairan teritorialnya. Malaysia menempatkan kapal patroli Polaris di perairan yang diklaim kedua negara.
Pada 6 April 2019, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke dan Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan bertemu. Kala itu, mereka sepakat menyelesaikan perselisihan maritim dan udara Malaysia-Singapura. ”Singapura akan menarik prosedur Sistem Pemandu Pendaratan (ILS) Bandara Seletar dan Malaysia akan menunda (pemberlakuan) Area Terbatas di Pasir Gudang (salah satu pelabuhan di Johor Bahru, Negara Bagian Malaysia di sebelah Singapura),” demikian pernyataan bersama Loke dan Khaw selepas bertemu.
Pemicu
Malaysia-Singapura berselisih soal wilayah udara dan maritim sejak Oktober 2018. Malaysia memutuskan memperluas perairan sempadan pelabuhannya di Johor Bahru. Singapura menentang itu. Singapura menilai, Malaysia mengklaim perairan teritorialnya.
Desember 2018, ganti Singapura dituding membuat keputusan sepihak terkait ILS Seletar. Jalur dalam ILS itu menggunakan ruang udara di atas Johor Bahru. Di ruang udara di dalam ILS itu, Malaysia tidak bisa membangun gedung tinggi. Bahkan, kawasan industri di dalam jalur itu tidak akan bisa membuat menara untuk derek muat bongkar. Belakangan, Singapura meminta izin Malaysia atas penetapan ILS, tetapi Malaysia menolaknya.
Singapura punya kewenangan mengatur lalu lintas udara di Johor Bahru, Kepulauan Riau, dan sebagian Riau. Malaysia dan Indonesia sudah bertahun- tahun mencoba merebut kendali itu. Sampai sekarang upaya itu belum berhasil. (AP/REUTERS/RAZ)