Sebulan di Kapal, 28 Burung Endemik Diberi Bubur Bayi
›
Sebulan di Kapal, 28 Burung...
Iklan
Sebulan di Kapal, 28 Burung Endemik Diberi Bubur Bayi
Oleh
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS Kapal tunda penarik tongkang bermuatan kayu digunakan untuk menyelundupkan 28 burung endemik terancam punah dari Pulau Buru, Maluku, ke Medan, Sumatera Utara. Satu bulan berlayar, burung disimpan di sela dinding kapal, diberi makan bubur bayi instan. Para penyelundup diduga bagian dari sindikat internasional.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Belawan Haryo Limanseto di Medan, Senin (15/4/2019), mengatakan, modus penyelundupan satwa dilindungi itu termasuk baru. Satwa disimpan di sela dinding kamar anak buah kapal (ABK). ”Penyelundupan ini sangat terencana. Hal itu menunjukkan, modus seperti ini sudah dilakukan beberapa kali,” katanya.
Penyelundupan itu diungkap patroli laut rutin KPPBC Belawan, Sabtu (13/4/2019) malam. Petugas memeriksa Kapal Tunda Kenari Djaja yang menarik tongkang bermuatan kayu bulat di perairan Belawan. Petugas memeriksa dokumen.
Curiga dengan gelagat gelisah awak kapal, petugas memeriksa kabin kapal. Awalnya tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, terdengar suara burung. Mereka menggeledah kamar ABK dan menemukan burung dilindungi disimpan di sela dinding.
Burung-burung itu, yakni 23 nuri ambon (Alisterus amboinensis), 1 nuri kepala hitam (Lorius lory), dan 4 kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea). Burung nuri ambon dikurung dalam sangkar besi.
Kakatua dan nuri kepala hitam di dalam kandang terbuka dan satu kakinya dirantai besi. Kondisi burung memprihatinkan karena hanya diberi bubur bayi selama pelayaran. Sembilan ABK ditahan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara Hotmauli Sianturi mengatakan, mereka siap mengungkap jaringan perdagangan satwa itu.
Hotmauli mengatakan, penyelundupan satwa dilindungi itu jadi titik terang mengungkap jalur perdagangan satwa dilindungi dari Indonesia timur. Dari Medan, satwa itu bisa dikirim ke Singapura atau Malaysia. ”Kami masih terus mendalami,” katanya.
Kasus itu juga akan diselidiki Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Sumatera. Selain penegakan hukum, tak kalah penting adalah penyelamatan satwa.
BBKSDA akan membawa burung-burung itu langsung ke Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit di Kabupaten Deli Serdang. Setelah membaik, burung-burung akan dikirim ke Maluku untuk dilepasliarkan.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Bambang Haryanto, modus pengiriman satwa melalui kapal tunda itu untuk menghindari pemeriksaan, termasuk petugas balai karantina. Penyelamatan satwa dilindungi dan terancam punah jadi fokus balai karantina. (NSA)