Bersama Jaga Hasil Pemilu
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 saat ini sedang dilakukan di kecamatan, mesti bersama-sama diawasi.
JAKARTA, KOMPAS - Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019, Sabtu (20/4/2019) ini berlangsung di tingkat kecamatan. Saksi peserta pemilu, pengawas pemilu, dan masyarakat bersama-sama memantau jalannya rekapitulasi tersebut. Dengan demikian, kemurnian suara pemilih tetap terjaga, sekaligus menjamin kredibilitas hasil Pemilu 2019.
Selain itu, meski sudah ada hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga terkait Pemilu 2019, semua pihak mesti menunggu hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Harapan ini, antara lain disampaikan dua calon presiden peserta Pemilu 2019, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Jokowi, pada Kamis (18/4) juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan merawat persatuan serta kerukunan yang ada. Hubungan sebagai saudara sebangsa dan setanah air tak semestinya retak hanya karena Pemilu.
Untuk mendukung semakin kuat persatuan dan persaudaraan, Jokowi juga menyampaikan sudah mengutus seseorang untuk mengajak Prabowo dan Sandiaga Uno bersilaturahmi. “Sudah sering saya sampaikan bahwa persahabatan dan silaturahmi kami semua; saya dan Pak KH Ma’ruf Amin tidak akan putus dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi,” tambah Jokowi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin, Johnny G Plate enggan menyebut orang yang diutus Jokowi menemui Prabowo. "Yang pasti yang diutus harus bisa berkomunikasi dan tahu masalahnya,"katanya.
Secara terpisah, Prabowo juga mengajak pendukungnya mengutamakan perdamaian serta tidak terprovokasi. Ia meyakinkan bahwa pendukungnya cinta Tanah Air dan Undang-Undang Dasar 1945. Atas dasar itu, ia menekankan, tim sukses dan pendukung Prabowo-Sandi tidak berniat melakukan hal yang aneh.
Ia juga meminta pendukungnya mengawal rekapitulasi suara dan menjaga formulir C1 yang berisi hasil perolehan suara di TPS. Hal itu untuk memastikan agar tidak ada perubahan pemasukan data dari surat suara ke dokumen KPU. "Karena itu, saya meminta untuk jaga semangat mengamankan suara rakyat," tuturnya di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, kemarin.
Sebelum menyampaikan hal itu, Prabowo salat Jumat di Masjid al-Azhar, Jakarta. Seusai salat Jumat, Prabowo dan para pendukungnya berdoa bersama dan ditutup sujud syukur. Dalam acara itu, Sandi tidak mendampingi Prabowo. Sandi salat Jumat bersama anaknya di Masjid at-Taqwa, Jakarta.
Rekapitulasi
Sesuai jadwal KPU, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dilakukan 18 April-4 Mei 2019, kemudian berlanjut ke kabupaten/kota 20 April – 7 Mei. Di tingkat provinsi, rekapitulasi berlangsung 22 April – 12 Mei, sedangkan di tingkat nasional dan luar negeri dilakukan 25 April – 22 Mei.
Secara paralel, KPU RI menampilkan hasil rekapitulasi formulir C1 atau hasil penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), yakni https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.
Namun, anggota KPU Ilham Saputra di Jakarta, Jumat (19/4/2019) mengingatkan, Situng bukan hasil resmi. Karena itu, tak menutup kemungkinan ada kesalahan pengisian data ke Situng. Masyarakat bisa menginformasikan kesalahan itu ke KPU melalui alamat email bagianteknis@kpu.go.id.
“Situng itu bukan hasil resmi, tapi yang digunakan adalah rekapitulasi manual. Nanti kami umumkan hasil rekapitulasi dari kecamatan, kabupaten, provinsi, dan KPU RI. Nanti akan kami umumkan di tingkat nasional 22 Mei,” kata Ilham.
Jalur konstitusional
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj meminta warga NU atau a Nahdliyin tidak perlu ikut merayakan kemenangan yang diklaim salah satu pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden. Nahdlyin diminta ikut mendorong adanya rekonsiliasi dari kedua pihak pendukung paslon di pemilihan presiden, agar seuisia pemilu ini masyarakat Indonesia kembali bersatu. “Jika syukuran atas kelancaran pemilu, tidak apa-apa,” ujarnya.
Said Aqil juga berharap kepada semua pihak untuk berbesar hati menerima apa pun hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU. Tindakan-tindakan inkonstitusional bisa merugikan citra Indonesia di mata dunia karena sudah dikenal sebagai negara mayoritas Muslim yang menganut demokrasi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, meminta KPU dan Bawaslu melaksanakan penghitungan suara secara transparan tanpa meninggalkan masalah serius. Apabila ditemukan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum yang ada.
“Kalau ada masalah persengketaan selesaikan sesuai koridor hukum dan ketentuan berlaku. Kembangkan sikap saling menghargai, kedewasaan, kearifan, dan rasa bersaudara dalam perbedaan,” katanya.
Secara terpisah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, bernegara itu artinya juga berkonstitusi juga. Oleh sebab itu, proses-proses konstitusi harus diikuti. "Jadi, tindakan-tindakan di luar konstitusi supaya dihindari,” katanya.
Mahfud mengingatkan, Indonesia telah memiliki lembaga dan perangkat hukum untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, apabila ada pihak yang merasa diperlakukan tak adil di Pemilu 2019, Mahfud meminta agar pihak terkait menempuh prosedur hukum dengan membawa bukti-bukti valid.
”Anda yang merasa diperlakukan tidak adil, silakan bertarung di proses konstitusi itu dengan membawa bukti-bukti yang Anda miliki. Kalau bukti yang Anda bawa benar, pasti tidak akan bisa ditolak oleh siapa pun,” kata Mahfud.
Apabila ada tindakan pelanggaran hukum, Mahfud juga meminta polisi dan TNI untuk bertindak secara tegas.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menyampaikan agar berbagai keberatan dalam proses Pemilu 2019 diselesaikan melalui jalur legal formal di Mahkamah Konstitusi. “Bagi yang tidak puas dengan hasil pemilu, baik partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden itu ditempuh melalui MK. Itu mekanisme yang resmi,” kata Hasto.