logo Kompas.id
Tim BPN Sidoarjo Laporkan...
Iklan

Tim BPN Sidoarjo Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Tim Badan Pemenangan Nasional Sidoarjo melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah TPS ke Bawaslu. Pelanggaran itu dinilai merugikan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qdiyiSs_zPGdqvdmAiWXEjrmnmM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F63A1CEAE-052D-4112-B502-8F773B43DDE6_1555756763.jpeg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Tim Badan Pemenangan Nasional Sidoarjo saat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di Bawaslu Sidoarjo, Sabtu (20/4/2019).

SIDOARJO, KOMPAS — Tim Badan Pemenangan Nasional Sidoarjo melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di sejumlah tempat pemungutan suara ke Badan Pengawas Pemilu. Pelanggaran itu dinilai merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Dimas Y Maura Alfarau dari Tim Advokasi BPN Sidoarjo mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu ditemukan di TPS 29, 30, dan 33 Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo. Pada tiga TPS tersebut, saksi dari pasangan calon presiden nomor urut 02 mengajukan keberatan karena daftar hadir tidak ditandatangani oleh pemilih.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000