Presiden Joko Widodo, yang juga calon presiden, mengatakan, pileg dan pilpres tidak hanya pesta demokrasi, tetapi juga supremasi hukum yang harus dihormati.
Pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2019 berjalan dengan aman, lancar, dan damai pada Rabu (17/4/2019). Partisipasi masyarakat dalam pemilu kali ini dinilai cukup tinggi. Meski demikian, masih ada sejumlah keluhan dan kendala sehingga pemungutan suara di beberapa tempat pemungutan suara tidak hanya harus diulang, tetapi juga disusulkan. Bahkan, ada tudingan kecurangan dan pelanggaran, termasuk dari calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait dengan penyelenggaraan pemilu tersebut. Untuk menjawab semua itu, sehari setelah pemungutan suara, Presiden Joko Widodo, yang juga petahana, menerima Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas Budiman Tanuredjo dalam wawancara khusus di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Menurut Presiden Jokowi, penyelenggaraan pemilu di lebih dari 800.000 TPS yang tersebar di 17.000 pulau di Indonesia dan di luar negeri tak mudah dilaksanakan, terutama untuk mendistribusikan logistik, persiapan TPS, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
”Namun, semua itu dapat dilalui dengan baik dan kita mengapresiasi kerja keras KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang mengelola pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April. Kalau ada kecurangan atau ada yang dirugikan, saya kira salurkan (tuduhan) itu melalui mekanisme hukum yang ada. Laporkan ke Bawaslu, ke Mahkamah Agung (MA), atau ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tutur Presiden Jokowi.
Kalau ada kecurangan atau ada yang dirugikan, saya kira salurkan (tuduhan) itu melalui mekanisme hukum yang ada. Laporkan ke Bawaslu, ke Mahkamah Agung (MA), atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mekanisme hukum ini semestinya bisa ditempuh, baik untuk pileg maupun pilpres. ”Selain pileg dan pilpres adalah pesta demokrasi, supremasi hukum juga harus kita hargai. Saatnya harus menghargai supremasi hukum kita,” ujarnya.
Bagi Presiden Jokowi, apa pun, diharapkan mekanisme hukum yang berlaku menjadi pilihan siapa pun. Pemilu yang tertunda bisa juga diulang atau disusulkan kembali jika memang harus dilakukan. Sebab, prinsipnya, jangan sampai ada hak warga negara yang hilang untuk memilih.
Terkait dengan tudingan ada aparatur sipil negara (ASN) ataupun aparat penegak hukum yang tidak netral, Presiden Jokowi mempersilakan peserta pemilu melaporkan kepada aparat hukum.
”Kalau ada fakta dan bukti, dilaporkan saja. Sebab, bisa saja ada ASN yang terlalu semangat mendukung pasangan calon nomor urut 01 atau pasangan calon nomor urut 02. Jumlah ASN itu, kan, gede, 3,5 juta orang. Bisa saja satu-dua orang seperti itu. Dilaporkan saja,” katanya lagi.
Perlu segera berangkulan
Namanya sebuah pesta, pesta demokrasi yang sudah berlangsung pun tentu meninggalkan catatan-catatan, mulai dari keluhan, tuduhan, hingga luka. Oleh karena itu, Presiden Jokowi mengatakan, setelah pemilu usai, semua elite partai politik, baik dari koalisi partai pendukung Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin maupun koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, perlu berangkulan, menyatukan hati untuk persatuan Indonesia.
”Mari bersama-sama membangun negara ini, berangkulan bersama untuk memperbaiki negara ini. Kita saudara sebangsa se-Tanah Air,” katanya.
Jika situasi memungkinkan, tambahnya, pertemuan silaturahmi untuk menyatukan kembali semua elite parpol dapat segera dilakukan. Untuk itu, Presiden Jokowi ingin segera bertemu dengan Prabowo dan Sandiaga.
”Saya sudah mengutus seseorang untuk bisa bertemu dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi. Untuk mendinginkan suasana di masyarakat, juga jangan sampai masih ada yang panas. Ini, kan, pileg dan pilpres sudah selesai,” ujar Presiden menjawab pertanyaan.
Pertemuan tersebut, lanjut Presiden Jokowi, diharapkan bisa secepatnya tanpa menunggu KPU menyelesaikan penghitungan suara atau menetapkan hasil pemilu.
”Semakin cepat semakin baik supaya masyarakat melihat pemimpin-pemimpin mereka tidak ada masalah, rukun-rukun saja. Menjalin persahabatan, menjalin silaturahmi itu penting dilihat masyarakat,” ujarnya.
Saya sudah mengutus seseorang untuk bisa bertemu dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi. Untuk mendinginkan suasana di masyarakat juga, jangan sampai masih ada yang panas. Ini, kan, pileg dan pilpres sudah selesai,
Bahkan, selain elite parpol, Presiden Jokowi pun meyakini masyarakat di lapisan bawah sudah kembali seperti biasa. Tak ada lagi hiruk-pikuk perdebatan politik meski di media sosial masih cukup hangat.
Namun, terkait dengan hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei, termasuk harian Kompas, Presiden Jokowi mengatakan, hasil hitung cepat diyakini sudah dilakukan dengan cara ilmiah. Dalam pemilu dan pilkada yang selama ini sudah berlangsung beberapa kali, akurasi hitung cepat dinilai cukup tinggi. Oleh karena itu, hasil penghitungan suara KPU, dinilai Presiden Jokowi, tak akan jauh berbeda dari hasil hitung cepat.
Meski demikian, masyarakat diharapkan tetap perlu menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU. Saat ini, penghitungan suara dari setiap TPS dibawa ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai pusat secara berjenjang. Penghitungan suara di tingkat pusat dijadwalkan rampung 22 Mei.
”Kehendak rakyat sudah ditentukan kemarin, 17 April, dan kita tahu hasilnya dari quick count, yang sudah 100 persen dari 12 lembaga survei. Rata-rata 54,5 persen untuk Jokowi-Amin dan Pak Prabowo-Sandi 45,5 persen. Namun, kita harapkan masyarakat tetap sabar menunggu hasil penghitungan resmi KPU,” pintanya.
Perlu dievaluasi
Saat ditanya mengenai penyelenggaraan pemilu serentak kali ini, Presiden Jokowi menganggap perlu dievaluasi. Menurut saya, rentang (kampanye)-nya terlalu panjang. ”Jadi, dari sisi biaya, dari sisi tenaga, dan pikiran sangat melelahkan,” kata Presiden Jokowi.
Dalam satu hari, dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Di sisi lain, penyelenggaraan pemilu serentak pada satu hari juga sangat melelahkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tidak hanya menyiapkan semua perlengkapan dan menerima warga yang memberikan suara, mereka juga harus menghitung suara warga, baik untuk surat suara pemilu presiden, surat suara untuk pemilu anggota DPR, surat suara pemilu anggota DPRD provinsi, surat suara pemilu anggota DPRD kabupaten/kota, ataupun surat suara pemilu anggota DPD. Para anggota KPPS menyelesaikan penghitungan lima jenis surat suara sampai larut, bahkan hingga dini hari.
Lalu, apakah pemilu serentak perlu terus dipertahankan? ”Menurut saya, mungkin lebih baik dipisah. Namun, kita serahkan ini kepada DPR agar penyelenggaraan pemilu semakin baik,” kata Presiden Jokowi.