Masa dan periode jabatan Presiden Mesir akan diperpanjang. Hal ini bertolak belakang dengan semangat Revolusi Mesir yang membatasi masa jabatan presiden pasca-penggulingan Hosni Mubarak pada 2011.
KAIRO, SABTU— Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi berusaha memperpanjang dan memperluas kekuasaan melalui perubahan konstitusi. Referendum atas perubahan konstitusi ini berlangsung mulai Sabtu (20/4/2019) hingga Senin.
Lembaga kajian di Kairo, Soufan Center, menyebutkan, jika disetujui mayoritas warga, dampak utama referendum adalah menguatnya kekuasaan El-Sisi dalam rezim politik Mesir. Negara itu tampak semakin otokratik sejak Hosni Mubarak, Presiden Mesir selama 30 tahun, digulingkan pada 2011, dan pemimpin yang diusung Ikhwanul Muslimin, Muhammad Mursi, terpilih sebagai penggantinya.
Referendum juga disebut bertolak belakang dengan tren perubahan pola kekuasaan di Afrika yang kini ditandai dengan kejatuhan pemimpin-pemimpin dengan masa jabatan lama, yakni Presiden Sudan Omar al-Bashir dan Presiden Aljazair Abdelazis Bouteflika.
Jika amendemen disetujui, masa jabatan El-Sisi akan diperpanjang dari empat tahun menjadi enam tahun. El-Sisi juga bisa kembali mengikuti pemilihan presiden jika periode sekarang berakhir.
Dalam peraturan saat ini, masa jabatan presiden ditetapkan empat tahun dan presiden hanya boleh menjabat dua periode. El-Sisi menjadi presiden pada 2014, setahun setelah mengudeta Mursi, dan kembali terpilih pada 2018. Jika rencana perubahan konstitusi disetujui, El-Sisi bisa menjabat sampai 2024, lalu mencalonkan lagi untuk periode 2024-2030.
Amendemen juga akan memberi presiden kewenangan mengangkat hakim agung dan mengabaikan pengawasan kehakiman dalam pemeriksaan rancangan undang-undang. Rencana perubahan konstitusi juga memberi mahkamah militer wewenang mengadili warga sipil. Selama ini, tanpa amendemen itu, dalam tiga tahun terakhir, 15.000 warga sipil telah diadili mahkamah militer.
Ada pula usulan pengangkatan sedikitnya satu wakil presiden, pengaktifan kembali senat, dan alokasi kursi DPR minimal 25 persen bagi perempuan. Dalam amendemen 2011, tiga hal itu dihapus.
Dukungan
Parlemen menyetujui penyelenggaraan referendum dalam sidang pada Selasa (16/4). Dari 554 anggota DPR, hanya 22 yang menolak dan satu abstain. Sejak itu, di berbagai penjuru Mesir ada kampanye referendum. Para penyanyi mengajak warga untuk mendatangi tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
El-Sisi dan Perdana Menteri Mesir Mostafa Madbouly memberikan suara pada hari pertama referendum, kemarin. Madbouly mendorong warga untuk memilih serta menyatakan bahwa pemungutan suara akan menunjukkan suasana stabil dan demokratis yang dinikmati warga.
”Saya tak peduli soal masa jabatan presiden. El-Sisi bisa menjabat selamanya jika mampu bertugas dan dia sudah berbuat banyak,” ujar Mohamed Abdel Salam (45), warga Kairo.
Warga lain, Haja Khadija (63), menyatakan memberikan suara demi keamanan dan stabilitas negara. ”Kami cinta Sisi. Dia telah berbuat banyak. Dia menaikkan (tunjangan) pensiun kami,” tuturnya.
”Saya percaya semua yang dilakukan Presiden demi kebaikan negara,” ujar Mona Quarashi, pegiat LSM di Kairo.
Tak semua pihak mendukung referendum. Pergerakan Demokrasi Sipil (CDM), yang terdiri dari partai liberal dan kiri, mendesak warga menolak amendemen serta memilih ”tidak” dalam referendum itu.