logo Kompas.id
Dua TPS di Surabaya Lakukan...
Iklan

Dua TPS di Surabaya Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya akan melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pelanggaran yang berawal dari pemilih luar daerah pengguna formulir A5.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WA5uRBHKrQBfO__M8CzY8QuER34=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_PEMILU_G_web_1555500578.jpg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Petugas pemungutan suara di TPS 005 Babat Jerawat, Kelurahan Pakal, Surabaya, Jawa Timur, mengenakan kostum superhero Avengers untuk menarik minat pemilih milenial saat pemilu, Rabu (17/4/2019).

SURABAYA, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya akan melaksanakan pemungutan suara ulang di dua tempat pemungutan suara, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena ada pelanggaran yang berawal dari pemilih luar daerah pengguna formulir A5.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Senin (22/4/2019) di Surabaya mengatakan, dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) adalah TPS 28 Kelurahan Rungkut Menanggal, Kecamatan Gunung Anyar, dan TPS 11 Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri. “Pelanggaran di dua TPS ini masuk kriteria untuk dilakukan PSU (Pemilihan Suara Ulang),” ujarnya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000