Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan, sektor pertambangan tidak menjadi prioritas dalam membangun Aceh.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan, sektor pertambangan tidak menjadi prioritas dalam membangun Aceh. Aceh akan mendorong sektor industri kecil menengah yang dinilai berdampak lebih besar terhadap peningkatan ekonomi warga.
Hal itu disampaikan Nova dalam jumpa pers, Senin (22/4/2019), di Banda Aceh. Nova menyampaikan sikap Pemerintah Provinsi Aceh terkait izin usaha pertambangan (IUP) emas di Aceh yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk perusahaan modal asing.
Lokasi usaha pertambangan emas itu berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah. Namun, belakangan, mahasiswa dan warga Nagan Raya memprotes izin tambang itu. Demonstrasi dilakukan selama tiga hari untuk mendesak gubernur Aceh melayangkan penolakan ke pemerintah pusat.
“Saya ingin menyampaikan, sektor pertambangan saat ini belum jadi prioritas pembangunan Aceh. Saya akan mendorong pertumbuhan industri kecil menengah,” kata Nova.
Untuk itu, kata Nova, Pemprov Aceh telah membentuk tim penyelesaian sengketa terkait penerbitan IUP emas di Nagan Raya dan Aceh Tengah. Tim itu terdiri dari ahli hukum dan pengacara. Tim ini ditugaskan mengkaji regulasi-regulasi terkait terbitnya IUP tersebut.
Nova mengatakan, Pemprov Aceh telah menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempertanyakan pemberian izin tersebut. Pemprov Aceh juga telah mencabut rekomendasi penerbitan izin yang pernah dikeluarkan pada tahun 2006 silam.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh telah menggugat izin tersebut ke pengadilan. Namun, pada Kamis (11/4), majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur menolak gugatan tersebut. Setelah gugatan Walhi Aceh ditolak, kata Nova, Pemprov Aceh akan melayangkan gugatan baru.
Ketua Generasi Beutong Ateuh Banggalang (GBAB) Nagan Raya Zakaria mengatakan, pertambangan emas itu akan membawa dampak kerugian yang lebih besar dibandingkan keuntungan. Sebab, lokasi tambang emas itu sebagian berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser. “Kami khawatir tambang merusak fungsi hutan, merusak tata air untuk pertanian warga, mendatangkan bencana alam, dan menimbulkan konflik sosial antarwarga,” kata Zakaria.
Menurut Zakaria, ketimbang lahan itu diberikan kepada perusahaan, lebih baik diberikan kepada warga yang akan digunakan sebagai lahan pertanian. Di tengah kesulitan ekonomi, lanjut Zakaria, warga membutuhkan lahan pertanian. Bertani tidak akan merusak fungsi hutan seperti tambang.