Kestabilan Politik dan Keamanan Dorong Perbaikan Iklim Usaha
›
Kestabilan Politik dan...
Iklan
Kestabilan Politik dan Keamanan Dorong Perbaikan Iklim Usaha
Oleh
Sharon Patricia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kamar Dagang dan Industri Indonesia mengapresiasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2019 yang berjalan baik. Namun, masih ada tantangan ke depan, salah satunya persoalan pajak penghasilan badan yang masih tinggi.
"Kestabilan politik, kestabilan keamanan, kepastian hukum, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diupayakan untuk menjaga iklim usaha," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Rosan menyampaikan hal ini dalam pertemuan Kadin yang bertemakan "Merajut Kebersamaan untuk Indonesia Damai". Hadir pula Wakil Ketua Kadin Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Muhammad Lutfi dan Dewan Kehormatan Kadin Indonesia Aburizal Bakrie.
Pekerjaan rumah lainnya, menurut Rosan, adalah produktivitas pekerja yang juga harus terus ditingkatkan. Sebab, saat ini bukan zaman buruh murah, namun buruh dengan produktivitas yang lebih tinggi.
"Oleh sebab itu, peningkatan sumber daya manusia yang telah dicanangkan oleh pemerintahan saat ini menjadi hal yang sangat penting. Kami juga akan mendorong program ini secara masif, terukur, dan terstruktur," katanya.
Sejalan dengan itu, Aburizal Bakrie menyampaikan, masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam memajukan ekonomi Indonesia. Dalam hal ini, peran pengusaha yang mampu memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan mutlak diperlukan.
Masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki dalam memajukan ekonomi Indonesia. Peran pengusaha yang mampu memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan mutlak diperlukan (Aburizal Bakrie)
"Ini adalah keniscayaan dari sejarah. Siapa yang menguasai pengetahuan dia yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan global yang semakin ketat di abad ke-21," kata Bakrie.
Perpajakan
Mengenai insentif perpajakan, Rosan menyampaikan, insentif yang baik adalah insentif yang terukur waktu dan penerapannya. Dengan begitu, yang mengajukan dapat memanfaatkan insentif pajak secara optimal.
"Kami juga mengharapkan reformasi perpajakan dapat terus berjalan. Kita sudah mulai dengan amnesti pajak, ke depan kami harapkan ada kelanjutan juga dari potongan PPh badan," ujar dia.
Pasalnya, tarif PPh badan di Indonesia yang sebesar 25 persen memang lebih tinggi dibandingkan mayoritas negara-negara Asia Tenggara. Misalnya, PPh badan di Malaysia 24 persen, Vietnam 20 persen, Thailand 20 persen, dan Singapura 17 persen. (Kompas, 9 Januari 2019)
"Pelaku usaha mengharapkan penurunan PPh badan setidaknya dapat mencapai 17 persen. Namun, yang tak kalah penting adalah komunikasi antara pemerintah dengan dunia usaha agar semua persoalan dapat dimitigasi dan dicarikan solusi bersama," kata Rosan.