Pola Lalu Lintas Berubah, Sistem dan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diubah
›
Pola Lalu Lintas Berubah,...
Iklan
Pola Lalu Lintas Berubah, Sistem dan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Diubah
Perkembangan kota dan perubahan pola lalu lintas pengguna tol menjadi dasar perubahan sistem penarifan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perkembangan kota dan perubahan pola lalu lintas pengguna tol menjadi dasar perubahan sistem penarifan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Perubahan sistem yang ditandai dengan dibongkarnya Gerbang Tol Cikarang Utama itu berdampak terhadap adanya perubahan tarif tol untuk tujuan tertentu.
Perubahan sistem tertutup atau berdasarkan proporsi jarak selama ini diberlakukan di antara Cikarang Barat dan Cikampek atau yang sebelumnya antara Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke arah timur. Kemudian, sistemnya akan diubah menjadi sistem terbuka. Adapun GT Cikarang Utama dipindah ke GT Cikampek Utama di Kilometer 70 untuk arah timur dan GT Kalihurip Utama di Km 67 untuk yang ke arah selatan (Padalarang).
Akibatnya, ada beberapa perubahan tarif tol untuk ruas tertentu. Pada prinsipnya tarif tol kendaraan golongan I dari Cawang ke Pondok Gede Timur (zona I) dan Cawang ke Cikarang Barat (zona II) tidak ada perubahan. Demikian pula untuk jarak terjauh, yakni Cawang-Cikampek, tarif kendaraan golongan I juga tidak ada perubahan, yakni tetap Rp 15.000.
Perubahan terjadi jika kendaraan keluar di GT Cibatu sampai GT Karawang Timur (zona III) bertarif Rp 12.000 untuk kendaraan golongan I. Jika keluar di GT Dawuan, Kalihurip, dan Cikampek (zona IV), tarif merata Rp 15.000.
Perubahan sistem itu terkait dengan perkembangan wilayah di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek.
Perubahan itu ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 481/2019 per 15 Mei 2019 tentang penetapan tarif dan perubahan sistem pada Tol Jakarta-Cikampek. Keputusan itu akan diberlakukan mulai 23 Mei pukul 00.00.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, Kamis (16/5/2019), menyatakan, perubahan sistem itu terkait dengan perkembangan wilayah di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek yang berdampak terhadap kepadatan transaksi di GT Cikarang Utama. Saat ini, sekitar 60.000 kendaraan per hari melewati GT Cikarang Utama.
Terkait dengan hal itu, panjang perjalanan rata-rata kendaraan yang lewat tol tersebut berubah drastis. Pada survei 2011, rata-rata panjang perjalanan kendaraan 24,45 kilometer. Pada 2019, rata-rata panjang perjalanan menjadi 42 km.
”Pola perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek ini sudah sedemikian tinggi sebelum ada proyek besar di sepanjang tol. Maka, tidak mungkin solusinya adalah penambahan GT. Penambahan GT juga tidak relevan karena skala kota sudah berubah,” kata Danang.
Selain itu, perubahan sistem itu juga dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan karena berkurangnya gardu tol hingga mengantisipasi rencana di masa depan tentang pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) III. Untuk jangka pendek, pemindahan GT itu diharapkan memecah kepadatan arus kendaraan yang menuju ke timur dan ke selatan.
Pola perjalanan di Tol Jakarta-Cikampek ini sudah sedemikian tinggi sebelum ada proyek besar di sepanjang tol.
Meskipun tarif berubah, Danang memastikan operator Tol Jakarta-Cikampek tidak mendapat keuntungan tambahan karena adanya perubahan ini. Dengan demikian, meski sistem dan tarifnya berubah, pendapatan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator tetap.
Di sisi lain, Danang mengakui, untuk pengguna jarak pendek, misalnya kendaraan dari Cikarang Barat menuju ke Cikarang Timur yang termasuk zona III, tarif yang dikenakan untuk kendaraan golongan I adalah Rp 12.000. Karena jalan tol didesain untuk pengguna jarak jauh, Danang menyarankan pengguna memanfaatkan jalan arteri untuk jarak pendek.
Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan, dari analisis atas data pengguna Tol Jakarta-Cikampek, jumlah kendaraan yang terdampak adanya perubahan tarif itu sekitar 30 persen dari sekitar 60.000 kendaraan per hari. Adapun 70 persen tidak terdampak. Pendapatan operator juga tidak berubah dengan adanya perubahan sistem dan tarif. Saat ini, rata-rata pendapatan Tol Jakarta-Cikampek Rp 3,16 miliar per hari.
Perubahan signifikan, lanjut Subakti, justru terjadi karena rasio antara jumlah kendaraan berbanding kapasitas jalan dapat semakin kecil. Sebab, dengan pemindahan gerbang tol ke timur, arus kendaraan semakin lancar.