Pleno KPU Terlambat, Prabowo-Sandi Unggul di Seluruh Riau
›
Pleno KPU Terlambat,...
Iklan
Pleno KPU Terlambat, Prabowo-Sandi Unggul di Seluruh Riau
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Riau akhirnya menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 pada Minggu (19/5/2019) petang. Hasilnya, pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno memenangi kontestasi di seluruh kabupaten dan kota dengan persentase suara 61,3 persen.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS – Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Riau akhirnya menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 pada Minggu (19/5/2019) petang. Hasilnya, pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno memenangi kontestasi di seluruh kabupaten dan kota dengan persentase suara 61,3 persen.
Prabowo-Sandi total meraup sebanyak 3,2 juta suara. Adapun pasangan Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin hanya mendapat 38,7 persen suara.
Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir mengatakan, keterlambatan perhitungan suara di tingkat Provinsi Riau disebabkan kemelut di KPU Kabupaten Bengkalis. Padahal, 11 kabupaten lainnya, telah menyelesaikan rekapitulasi sejak tanggal 11 Mei.
“Kami sebenarnya sudah berupaya keras agar Riau tidak tertinggal dibandingkan daerah lain di Tanah Air. Namun persoalan di Bengkalis ternyata sangat kompleks. Pleno KPU Bengkalis baru selesai pada Minggu dinihari tadi. Hanya beberapa jam setelah pleno itu, kami melakukan pleno terakhir di tingkat provinsi,” kata Ilham, di sela-sela perhitungan suara di Kantor KPU Riau di Pekanbaru, Minggu petang.
Kemenangan terbesar kubu Prabowo-Sandi didapat di ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru. Mereka meraih 73,7 persen dari total suara 478.900 suara. Adapun kemenangan terkecil mereka didapat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Prabowo-Sandiaga hanya mendapat 52,4 persen dan Jokowi-Amin sebesar 47,6 persen atau dengan selisih kurang dari 5 persen.
Ilham mengatakan, pada Minggu pukul 18.00, ia bersama komisioner KPU Riau lainnya langsung berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan hasil pleno Riau di KPU Pusat. Ia berharap suara dari Riau bukan daerah terakhir yang dihitung oleh KPU Pusat.
Persoalan Bengkalis
Secara terpisah, Ketua KPU Bengkalis, Fadhillah Mausuly mengatakan, permasalahan di Bengkalis lebih disebabkan kelambatan perhitungan suara di Kecamatan Mandau. Mandau memang dikenal sebagai daerah rawan perhitungan suara.
Semestinya, kata Fadhillah, di tingkat kecamatan, petugas PPK hanya melakukan pencocokan angka di formulir C1. Namun, persoalan menjadi rumit, karena terdapat ketidaksesuaian angka di ratusan TPS. Akibatnya, terpaksa dilakukan perhitungan ulang dengan membuka kotak suara lebih dari 200 TPS. Mandau adalah kecamatan dengan total 502 TPS, atau merupakan yang terbesar di Riau.
“Sejak Pemilu tahun 2009, 2014, dan 2019, selalu saja ada persoalan di Kecamatan Mandau. Sementara di kecamatan lain tidak demikian. Masalahnya kompleks. Misalnya, ada ketidaksesuaian angka pada formulir C1 dan isu penggelembungan suara. Sehingga proses perhitungan tidak merunut aturan normal,” kata Fadhillah.
Sebaliknya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, KPU Bengkalis kurang peka terhadap persoalan yang muncul di tingkat dasar. Ketika pihaknya memberikan arahan dan rekomendasi untuk penyelesaian, KPU Bengkalis justru tidak melaksanakannya.
“Masalah di Bengkalis bukan hanya di Kecamatan Mandau. Di Kecamatan Bathin Solapan, juga ada, karena KPU Bengkalis membiarkan persoalan mengambang dan menyerahkan penyelesaian ke Provinsi. Kami sudah merekomendasikan agar dilakukan perhitungan 5 TPS di Bathin Solapan, namun tidak dilaksanakan. Ada keberatan dari partai PDIP dan Nasdem. Ada apa dengan KPU Bengkalis?, Kenapa tidak mau membuka 5 TPS itu,” kata Rusidi.
Masalah di Bengkalis bukan hanya di Kecamatan Mandau. Di Kecamatan Bathin Solapan, juga ada, karena KPU Bengkalis membiarkan persoalan mengambang dan menyerahkan penyelesaian ke Provinsi.
Rusidi menambahkan, secara umum Pemilu 2019 di Provinsi Riau berjalan baik. Meski demikian, ia memberi beberapa catatan agar dapat diperbaiki pada masa mendatang. Terutama pada daftar pemilih tetap dan laporan perhitungan suara yang tidak sesuai dengan formulir C1.
Tentang dugaan kecurangan atau penggelembungan suara, kata Rusidi, pihaknya sudah melaporkan 14 oknum PPK, 8 oknum KPPS, dan 6 orang petugas Panitia Pengawas Kecamatan untuk diperiksa. Sebanyak 80 rekomendasi Bawaslu Riau telah dikeluarkan, dan sebagian besar dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, kecuali Bengkalis.
“Di era teknologi canggih dan terbuka sekarang ini, masih banyak dugaan kecurangan. Masih banyak coretan di form C1. Moralitas penyelenggara masih perlu dipertanyakan. Ini merupakan keprihatinan kami,” kata Rusidi.