logo Kompas.id
Sanksi bagi Aparat yang Gagal ...
Iklan

Sanksi bagi Aparat yang Gagal Tangani Pembalakan Liar

Aparat penegak hukum dituntut tegas menindak para pelaku pembalakan dan tambang liar. Presiden jangan ragu memberi sanksi kepada aparat yang gagal atau sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R5WB9xoAghLQ550pvVhTi0XMlV0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190517_KAYU-ILEGAL_D_web_1558082600.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tim dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah IV Jambi mengecek jenis kayu dan mengukur kubikasi seluruh hasil kayu ilegal yang memasok salah satu usaha pengolahan kayu di wilayah Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (17/5/2019). Kayu-kayu tak berdokumen itu disita tim Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal Polri pada operasi 8 Mei lalu.

JAMBI, KOMPAS — Aparat penegak hukum dituntut tegas menindak para pelaku pembalakan dan tambang liar. Presiden jangan ragu memberi sanksi kepada aparat yang gagal atau sengaja membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf, mengatakan, pembalakan dan tambang liar memberi dampak kehancuran lingkungan yang sama masifnya dengan pembakaran lahan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000