logo Kompas.id
Pembalak yang Ditangkap di...
Iklan

Pembalak yang Ditangkap di Lampung Diduga Konsumsi Narkoba

Para pembalak yang menebang pohon sonokeling di Kawasan Register 39, Kota Agung Utara, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga mengonsumsi narkoba.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q7cOjG_v6UPQ8Uz1EZrI3DrsIbQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG-20190520-WA0015_1558351996.jpg
DOKUMENTASI KPH KOTA AGUNG UTARA

Petugas melakukan operasi penangkapan pembalak liar yang kerap beraksi di Register 39, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (16/5/2019).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Para pembalak yang menebang pohon sonokeling di Kawasan Register 39, Kota Agung Utara, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga mengonsumsi narkoba. Para pelaku diduga mengisap sabu sebelum melakukan pembalakan liar.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Komando Distrik Militer 0424 Tanggamus Letnan Kolonel (Arh) Anang Hasto Utomo, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (20/5/2019). Menurut dia, aparat TNI yang membantu petugas dari UPTD Provinsi Lampung Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Agung Utara menangkap perambah menemukan alat isap sabu di sekitar lokasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000