JAKARTA, KOMPAS — Sebuah pesan via Whatsapp diterima Kompas, Senin (20/5/2019) sekitar pukul 22.00. Pesan dari Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris M Nasir itu mengabarkan rencana pengalihan arus lalu lintas saat unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum, 22 Mei mendatang. Namun, rencana ini masih situasional, diterapkan hanya jika benar-benar dibutuhkan.
Pesan dari Komisaris M Nasir seperti berikut. Apabila terjadi unjuk rasa di KPU secara besar, langkah polisi terhadap arus lalu lintas adalah dilakukan rekayasa dan penutupan arus dengan cara sebagai berikut:
1. Arus lalu lintas dari Bundaran Hotel Indonesia yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Rasuna Said yang akan menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju arah Manggarai.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Iman Bonjol diluruskan menuju arah Jalan Sultan Syahrir.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Imam Bonjol ditutup dan dialihkan diputarbalikkan atau dialihkan ke Taman Suropati.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang akan belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dengan diluruskan ke Tanam Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.