Dua kardus berisi 16 kilogram narkotika dari jenis tanaman khat diselundupkan dari Etiopia melalui kargo udara Pos Indonesia ke Medan, Sumatera Utara.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Dua kardus berisi 16 kilogram narkotika dari jenis tanaman khat diselundupkan dari Etiopia melalui kargo udara Pos Indonesia ke Medan, Sumatera Utara. Seorang penerima khat ditangkap saat mengambil barang di kantor pos. Peredaran khat baru pertama kali diungkap di Sumut.
“Sindikat pengedar internasional menyasar Indonesia sebagai pasar narkotika jenis baru. Kami akan memperketat pemeriksaan pengiriman barang dari jalur resmi, terutama bandara dan pelabuhan laut,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara Oza Olavia di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2019).
Oza menuturkan, pengungkapan kasus itu bermula dari kecurigaan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu terhadap dua paket kargo berupa kardus yang dikirim dari Addis Ababa, Etiopia. Kardus itu tiba di Kualanamu pada 15 dan 17 Mei dengan pengirim sama, yakni perusahaan ekspor dan impor Welay Fiseha. Penerimanya beralamat di Medan dan Tanjungbalai.
Petugas curiga karena dalam keterangannya disebut kardus itu berisi pakaian. Padahal, pakaian sangat jarang dikirim dari Etiopia. Saat dilakukan pemeriksaan dengan sinar-X, isi kardus dipastikan bukan pakaian.
Petugas dari KPPBC Kualanamu dan Pos Indonesia pun membuka kedua kardus dan menemukan daun kering tanaman khat yang dibungkus dengan beberapa kantongan plastik. “Kami pun melakukan uji laboratorium dan hasilnya daun tersebut positif merupakan tanaman khat,” kata Oza.
Oza mengatakan, mereka langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengungkap jaringan yang memesan barang tersebut dari Etiopia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Frenky Yusandi mengatakan, mereka tetap mengirim paket kargo itu ke kantor pos tujuannya agar bisa menangkap penerimanya. Seorang penerima berinisial Has (46) berhasil ditangkap di Kantor Pos Tanjungbalai saat hendak mengambil barang.
“Namun, untuk penerima di Medan belum berhasil kami tangkap. Sampai sekarang belum ada yang mengambil barang tersebut,” kata Frenky.
Frenky mengatakan, mereka masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan itu. Sindikat tersebut diduga telah membangun jaringan pengedar di Sumut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Atrial mengatakan, sindikat pengedar internasional menyasar Indonesia untuk mengedarkan berbagai jenis narkotika jenis baru. Dari 803 narkoba jenis baru yang ditemukan di dunia, 74 di antaranya telah masuk ke Indonesia.
Namun, baru 66 jenis yang telah dinyatakan sebagai golongan narkotika melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Atrial menjelaskan, peredaran gelap khat sebelumnya belum pernah diungkap di Sumut. Namun, narkotika ini sudah banyak ditemukan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Bahkan, ada yang ditanam di daerah tersebut.
Khat biasanya dikonsumsi dengan diseduh seperti teh atau dikunyah langsung seperti sirih. Narkotika golongan I ini pun memberi efek seperti mengonsumsi ekstasi dan dapat merusak sistem saraf pusat di otak.