Meskipun pemerintah telah melaksanakan operasi pasar bawang putih sejak awal bulan, penurunan harga bawang putih belum mencapai target. Padahal, bawang putih menjadi salah satu komoditas pangan yang dapat berdampak pada inflasi selama periode Ramadhan-Lebaran 2019. Rata-rata harga bawang putih mencapai Rp 44.000 per kilogram (kg). Sedangkan, targetnya adalah Rp 35.000 per kg.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Meskipun pemerintah telah melaksanakan operasi pasar bawang putih sejak awal bulan, penurunan harga bawang putih belum mencapai target. Padahal, bawang putih menjadi salah satu komoditas pangan yang dapat berdampak pada inflasi selama periode Ramadhan-Lebaran 2019.
Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, Selasa (21/5/2019), rata-rata harga bawang putih mencapai Rp 44.000 per kilogram (kg). Harga ini sudah turun jika dibandingkan dengan pekan pertama Mei 2019 yang pernah mencapai Rp 64.050 per kg.
Menurut situs infopangan.jakarta.go.id, rata-rata harga bawang putih di pasar eceran atau tingkat konsumen per Selasa ini mencapai Rp 43.745 per kg. Harga tertinggi berada di Pasar Klender, Jakarta, sebesar Rp 60.000 per kg.
Pemerintah sudah menggelontorkan bawang putih dalam operasi pasar dengan harga jual ke pedagang pasar induk sebesar Rp 25.000 per kg. Harapannya, harga di tingkat konsumen dapat mencapai angka maksimal Rp 35.000 per kg.
Meskipun harga berangsur turun, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri berpendapat, penurunannya belum tergolong aman. "Volume (bawang putih) dalam operasi pasar harus ditingkatkan lagi," katanya saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Saat ini, kata Abdullah, pedagang pasar eceran atau di tingkat konsumen membeli bawang putih dengan harga sekitar Rp 40.000 per kg. Kondisi kenaikan harga di tingkat konsumen juga diperparah dengan peningkatan permintaan sebanyak 50 persen dari bulan-bulan di luar Ramadhan-Lebaran.
Sejak Februari 2019 hingga April 2019, Badan Pusat Statistik mencatat, bawang putih memiliki andil dalam laju kenaikan harga di tingkat konsumen atau inflasi kelompok bahan makanan. Sepanjang Januari-April 2019, inflasi kelompok bahan makanan sudah mencapai 1,24 persen.
Menurut Abdullah, penggelontoran bawang putih dalam rangka operasi pasar mesti mampu memberikan stok penyangga bagi pedagang pasar. Stok penyangga ini merupakan bentuk antisipasi puncak kenaikan harga pada H-7 Lebaran 2019.
Sebelumnya, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti mengharapkan, harga bawang putih dapat mencapai maksimal Rp 35.000 per kg di tingkat konsumen pada H-7 Lebaran 2019. Sejak pertengahan April 2019, Kementerian Perdagangan telah menggelontorkan bawang putih dalam rangka operasi pasar.
Kementerian Pertanian juga ikut operasi pasar bawang putih sejak awal Mei 2019. Adapun Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian memperkirakan, kebutuhan konsumsi bawang putih selama periode Ramadhan-Lebaran 2019 sebanyak 79.847 ton.
Sebanyak lebih dari 90 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri masih bergantung impor. Namun, sepanjang Januari-April 2019, impor bawang putih masih berkisar pada angka 1.327 ton. Tidak ada impor bawang putih sepanjang Februari-April 2019. Padahal, impor bawang putih pada Januari-April 2018 mencapai 94.502 ton.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, impor terlambat karena tidak ada importir yang mengajukan permohonan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih. RIPH merupakan syarat untuk memperoleh perizinan impor dari Kementerian Perdagangan.