logo Kompas.id
Polisi Periksa Penyebar Ajakan...
Iklan

Polisi Periksa Penyebar Ajakan Aksi ”People Power”

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memeriksa MR, pelaku yang menyebarkan ajakan gerakan “people power” pada 22 Mei di Jakarta. MR mengunggah ajakan aksi tersebut di media sosial Facebook.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TmpfWZTAVL86XrFhGiFahtomFfE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FWhatsApp-Image-2019-05-21-at-14.27.07_1558446149.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Polisi menunjukkan barang bukti tangkapan layar berisi unggahan ajakan people power dan satu gawai milik MR, pelaku yang mengajak aksi 22 Mei, Selasa (21/5/2019), di Surabaya.

SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memeriksa MR, pelaku yang menyebarkan ajakan gerakan people power pada 22 Mei 2019 di Jakarta. MR mengunggah ajakan aksi itu di media sosial Facebook.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Satu Giadi Nugraha, Selasa (21/5/2019), di Surabaya, mengatakan, pelaku diperiksa setelah polisi melakukan patroli dunia maya. MR diketahui mengunggah ajakan untuk melakukan people power di Jakarta pada 22 Mei.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000