Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang mengganggu keamanan, demokrasi, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh
ANITA YOSSIHARA/ NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta jajarannya menggelar rapat mendadak menyikapi situasi dan kondisi terkini pasca-pengumuman hasil rekapitulasi Pemilihan Umum 2019.
Pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang mengganggu keamanan, demokrasi, serta persatuan dan kesatuan bangsa. ”Saya tidak memberikan toleransi kepada siapa pun juga yang akan mengganggu keamanan, yang akan mengganggu proses demokrasi dan persatuan negara yang kita cintai ini,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di sela-sela rapat. Rapat dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menegaskan, negara tidak akan memberikan ruang bagi para perusuh yang akan merusak Negara Kesatuan RI.
”Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tindakan tegas dilakukan karena konstitusi mengamanatkan negara untuk menjamin keamanan rakyat. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi juga punya kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.
Terkait proses pemilu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur ruang bagi peserta yang keberatan dengan hasil pemilu. Para peserta, termasuk pasangan calon presiden-calon wakil presiden, dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
”Dan saya menghargai Pak Prabowo-Sandi yang telah membawa sengketa pilpres itu ke MK. Saya juga meyakini bahwa hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada, berdasarkan fakta yang ada,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini situasi masih terkendali. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir dengan tetap beraktivitas seperti biasa. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk kembali merajut persatuan, persaudaraan, dan kerukunan karena Indonesia merupakan rumah bersama.